Diperiksa KPK, Wagub Lampung Chusnunia Chalim Bungkam

417 views

Jakarta- Usai diperiksa KPK, meski dicerca berbagai macam pertanyaan dari awak media, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) bungkam. Ya, Nunik diperiksa KPK (26/11/19) sebagai saksi untuk tersangka Hong Artha yang merupakan Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (SR) JECO Group dalam kasus suap terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakya 2016.

Sambil berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Ketua DPW PKB Lampung itu tetap tak membuka mulut hingga akhirnya memasuki mobil hitam yang terparkir puluhan meter dari Gedung Merah Putih KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Nunik dipanggil penyidik untuk mendalami pengetahuan dan hubungan Chusnunia dengan pelbagai pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Termasuk pengetahuan saksi tentang indikasi aliran dana terkait dengan proyek ini,” kata Febri.

Dalam kasus ini, Hong diduga menyuap sejumlah pihak antara lain Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary serta Anggota DPR Damayanti terkait pekerjaan proyek infrastruktur Kementerian PUPR.

Hong adalah tersangka ke-12 dalam kasus ini. Sebelumnya, KPK Telah menetapkan 11 tersangka lainnya.

Sebelas tersangka itu adalah Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir (AKH), Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary (AHM).

Kemudian, Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng (SKS), Julia Prasetyarini (JUL) dari unsur swasta, Dessy A Edwin (DES) sebagai ibu rumah tangga.

Ada juga lima anggota Komisi V DPR RI seperti Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, Musa Zainudin, Yudi Widiana Adia, serta Bupati Halmahera Timur 2016-2021 Rudi Erawan.

Diketahui, perkara bermula dari tertangkap tangannya anggota Komisi V DPR RI periode 2014 2019 Damayanti Wisnu Putranti bersama tiga orang lainnya di Jakarta pada 13 Januari 2016 dengan barang bukti total sekitar 99 ribu dolar AS.

Uang tersebut merupakan bagian dari komitmen total suap untuk mengamankan proyek di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016. (kom/dit)