Jakarta- Tertipu penampilan, 17 orang di beberapa daerah di Jawa Tengah diduga menjadi korban penipuan Agus Hartono.
Penampilan Agus Hartono dinilai sangat meyakinkan. Telebih, pria berusia 36 tahun ini merupakan anak dari Budi Hartono, pemilik perusahaan Mitra Pelintingan Sampoerna (MPS).
Menurut kuasa hukum korban, Lukmanul Hakim, modus yang digunakan yakni dengan berpura-pura membeli tanah korban.
Ditambahkan Lukmanul, untuk menumbuhkan kepercayaan calon korban diberikan uang tanda jadi.
“Setelah memberikan tanda jadi, Agus membangun komunikasi dengan baik dengan calon korban. Tujuannya untuk meminta sertifikat tanah dengan alasan untuk balik nama,” kata kuasa hukum 17 korban penipuan, Lukmanul Hakim kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (29/4/21).
Dilanjutkan Lukmanul, setelah menerima sertifikat dari para korban, Agus menjadikan sertifikat-sertifikat itu sebagai agunan ke beberapa bank.
“Anehnya dana yang diberikan bank-bank kepada Agus Hartono melebihi batas agunan yang lazim. Bank yang memberikan agunan kepada Agus itu antara lain, Mandiri, BRI Agro, BJB dan Muamalat,” kata Lukmanul Hakim.
“Diduga kuat Agus Hartono melakukan system mark up di sejumlah bank di Jawa Tengah. Totalnya mencapai Rp95 miliar,” tandasnya. (Ronal)