BANDARLAMPUNG- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berikan wewenang kepada Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana untuk menangani beberapa tata kelola aset Provinsi Lampung, seperti Stadion Pahoman, Taman Gajah dan fasilitas ruang terbuka hijau untuk rekreasi serta olahraga masyarakat.
Hal itu disampaikan Gubernur Arinal saat menerima kunjungan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana dan Wakil Walikota Bandar Lampung Deddy Amrullah, di Mahan Agung, Selasa (16/3/21).
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Arinal membahas strategi pembangunan kota Bandar Lampung dalam menangani sejumlah persoalan, seperti pengelolaann sampah, transportasi kota, revitalisasi pasar tradisional dan memberikan fasilitas yang lebih baik kepada warga Kota Bandar Lampung.
Hal itu untuk meningkatkan pelayanan dalam rekreasi, olahraga dan untuk kehidupan sehari-hari.
Pada kesempatan itu, Arinal juga menyampaikan agar aset tersebut fungsinya bisa lebih maksimal dan pelayanannya bisa lebih terpelihara. Diharapkan hal ini bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Meskipun begitu, asetnya tetap milik Pemprov Lampung.
“Provinsi akan memberikan tata kelola Stadion Pahoman, Taman Gajah kepada Walikota Bandar Lampung tapi status kepemilikan tetap milik provinsi. Kita akan membangun tata ruang kota tapi saya minta jangan masuk kawasan hutan,” ujar Arinal.
Gubernur juga meminta pengelolaan sampah yang saat ini masih di perjuangkan oleh Provinsi untuk dijadikan energi. Kota dapat menyiapan tempat pembuangan sampahnya.
“Saya ingin di bawah kepemimpinanan saya 5 tahun ini Pembangunan Kota Bandar Lampung, sebagai ibu kota provinsi betul betul maksimal. Saya ingin untuk ke depan fokus kita kepada pengelolaan Sampah dan Penanganan Banjir juga menjadi Prioritas,” ujar Arinal.
Sementara itu, Walikota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan pertemuan dengan gubernur memberikan pemecahan dalam pengelolaan kota.
“Pembangunan di Kota Bandar Lampung ini adalah untuk provinsi. Alhamdulillah pada pertemuan hari ini, banyak program-program yang diberikan gubernur kepada kota Bandarlampung dalam melakukan tata kelolanya,” ujar Eva. (pim/dit)