Pengusaha Wedding Organizer Gundah Gulana, Ini Kata Anggota DPRD Lampung

275 views
Deni Ribowo, Anggota DPRD Lampung

LAMPUNG- Mengingat larangan penyelenggaraan resepsi pernikahan yang tertuang dalam surat edaran sejumlah kepala daerah di Lampung membuat para pengusaha Wedding Organizer gundah gulana.

Hal itu diungkapkan oleh kalangan dewan provinsi termasuk pula pejabat yang bersangkutan.

Deni Ribowo, anggota Komisi V DPRD Lampung, mengatakan, aturan dari surat edaran wali kota dan bupati akan dihilangkan saat zona wilayah kota, kabupaten itu berada di zona hijau.

“Saya hanya meminta kepada pihak pengusaha, khususnya wedding organizer untuk bersabar dan mengikuti aturan dari beberapa wilayah di Provinsi Lampung,” harap Deni Ribowo.

Sebelumya, Mardia Tuti, Ketua Asosiasi Perkumpulan Pengusaha Perlengkapan Pernikahan Indonesia (Appgindo) Lampung, meminta kejelasan dari pemkot terkait peraturan pembatasan resepsi pernikahan.

pihaknya sangat menyetujui adanya kebijakan dari wali kota untuk menekan angka Covid-19, akan tetapi mereka meminta kejelasan berapa lama pembatasan di berlakukan.

“Kami hanya meminta kejelasan, agar nanti para pelaku vendor bisa mencari langkah apa yang akan dilakukan dalam usaha weeding organizer tersebut,” kata Mardia Tuti, Kamis (28/1). (rls/dit)

BACA JUGA :   Wagub Chusnunia Terima Bantuan 4000 Butir Telur untuk Laziz NU Lampung dari PT. Japfa Comfeed, Siap Disalurkan bagi Masyarakat Terdampak Covid-19