Tanggamus – Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani tandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) dengan PT. Indomarco Prismatama, PT Alfaria Trijaya dan PT Lingga Tehnik Utama, diruang rapat Bupati, Kamis (11/2).
Kegiatan yang berlangsung secara virtual tersebut dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan, Kabag Kerjasama, dan satker terkait. Sementara itu dari PT Lingga Tekhnik Utama Indrawan Aryanto, PT Indomarco Prismatama Hendry Yudi Santosa, PT Alfaria Trijaya Bambang Eko Budiyanto
Bupati, dalam sampaiannya menyampaikan Pemkab Tanggamus dan juga atas nama masyarakat Tanggamus mengapresiasi MoU tersebut. Melalui kerjasama tersebut menurutnya melalui MoU tersebut nantinya banyak harapan yang akan dicapai secara bersama sama tidak hanya bagi Pemkab Tanggamus saja akan tetapi juga memberikan nilai positif dan nilai tambah bagi pihak pihak yang melakukan kerjsama dengan Pemkab Tanggamus.
“Saya berharap kerjasama ini, dapat betul betul saling menguntungkan simbiosis mutualisme. Bagaimana sektor ekonomi dan perdagangan dapat berjalan dengan baik, lalu upaya kami dalam mengentaskan permasalahan terkait dengan pengentasan kemiskinan, penyerapan tenaga kerja, pemanfaatan sumber daya alam dapat dilakukan, dan itu tidak bisa kami lakukan sendiri tanpa adanya keterlibatan dari stakeholder yang lain,”kata Bupati.
Bupati menambahkan, melalui kerjasama ini juga diharapkan dapat menguatkan kembali komitmen dan keberadaan kerjasama yang selama ini berjalan dengan baik, baik dengan Indomarco Prismatama maupun Alfaria Trijaya. Pemkab menyadari lanjutnya bahwa keberadaan perusahaan sudah barang tentu tidak terlepas dari profit oriented, tetapi ia meyakini tidak hanya itu satu-satunya yang menjadi tujuan dari perusahaan, namun bagaiaman keberadaan perusahaan dapat memberikan manfaat khususnya bagi masyarakat dimana tempat perusahaan itu berdiri.
“Keberadaan UMKM, menajdi suatu harapan yang sangat sangat diandalkan bagi Kabupaten Tanggamus, namun ada beberapa kendala disini terkait dengan masalah pendistribusian dsn pemasaran produk produk UMKM tersebut, ini lah yang menjad kendala yang harus kita hadapi bersama sama,”ujarnya.
Disisi lain, lanjut Bunda Dewi. Indomaret maupun Alfamart adalah pasar modern berjejaring yang sudah memiliki level tertentu dalam keberhasilan pemasaran produk produknya. Hal ini hendaknya menjadi pemikiran bersama, kembali lagi orang nomor satu di jajaran Pemkab Tanggamus itu menyampaikan bahwa Pemkab mendukung Alfamart dan Indomaret beroperasi namun disisi lain dapat memberikan dampak besar dan menunjang perkembangan UMKM di Kabupaten Tanggamus.
“Demikian juga dengan produk yang dihasilkan oleh BUMD kita, kami juga menyadari untuk memasarkan produk produk kami di Indomaret dan aman Alfamart harus memenuhi kriteria dan standarisasi tertentu. Dalam hal inipun Pemkab Tanggamus melalui satker terkait telah melakukan berbagai upaya, baik peningkatan kualitas, dan berbagai macam pelatihan, sekali lagi jika nantinya ada produk kami yang sangat potensial, namun ada hal yang perlu ditingkatkan agar segera dikoordinasikan, sehingga kerjasama ini memenuhi konsep simbiosis mutualisme,”terangnya.
Terkait dengan MoU dengan PT Lingga Tekhnik Utama, yang akan melakukan pembangunan Pasar Talang Padang. Bupati menyampaikan diketahui bersama bahwa kondisi Pasar Talang Padang saat ini perlu perbaikan, sehingga nantinya tidak hanya aktifitas jual beli yang dimudahkan denga tempat yang lebih reprensentatif, bersih, aman dan lebih nyaman tetapi pasar tersebut juga akan mempengaruhi daripada wajah Kecamatan Talang Padang.
“Tetapi saya berharap dalam pelaksanaannya jangan sampai mengganggu aktivitas jual beli, dan keseharian yang memang dilakukan oleh masyarakat, jadi betul betul dapat diperhatikan. Selain itu saya berharap kepada PT Lingga Tekhnik Utama dapat menyediakan fasilitas fasilitas penunjang lainnya, terkait dengan keberadaan pasar tersebut,”tandasanya.(zim/feb)