Dituding Akan Kudeta Demokrat, Marzuki Alie Bakal Tempuh Jalur Hukum

331 views
logo PD

JAKARTA- Bekas Sekjen Partai Demokrat Marzuki Alie nyatakan bakal menempuh langkah hukum lantaran dituding menjadi salah satu pihak yang akan melakukan kudeta di pucuk pimpinan Partai Demokrat.

Dilansir dari cnnindonesia, Marzuki tengah mempelajari pasal yang dilanggar oleh Partai Demokrat.

“Sambil saya pelajari pasal apa yang mereka langgar dari sisi KUHP-nya,” ucap Marzuki, Kamis (4/2/21).

Marzuki menegaskan, bahwa Partai Demokrat memiliki aturan penerapan sanksi organisasi bagi kader-kader yang memfitnah tanpa data dan bukti konkret.

Ia juga meminta kepada Ketua Majelis Tinggi Partai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memberikan sanksi kader-kader Demokrat yang telah memfitnah dirinya tersebut.

“Kalau fitnah ada sanksinya. Sekarang tunjukkan kepada publik apakah ada bukti saya melakukan itu. Kalau tak bisa membuktikan, pak SBY harusnya wajib untuk memberikan sanksi, baik melalui Mahkamah Partai atau dewan kehormatan memeriksa,” kata dia.

Lebih lanjut, Marzuki mengaku tak terima bila dirinya dituding melakukan kudeta pucuk pimpinan Partai Demokrat. Terlebih, tudingan itu sudah diumumkan kepada publik secara luas.

Marzuki menegaskan seharusnya pihak yang menuding dirinya itu bisa ditindaklanjuti dalam pemberian sanksi organisasi maupun hukum yang berlaku.

“Saya kan masih anggota partai, saya menuntut kalau tak ditindaklanjuti, partai ini penuh dengan tukang fitnah, saya tak rela partai-partai ini diisi oleh tukang-tukang fitnah,” kata dia.

Meski demikian, Marzuki tak menjelaskan kapan akan melaporkan tudingan tersebut ke pihak kepolisian. Ia mengklaim masih mempelajari pasal yang dilanggar oleh pihak yang menudingnya tersebut.

“Saya mau lihat. Saya ingin menunjukkan ke publik. Saya gak serendah itu melakukan tindakan-tindakan yang merusak partai,” kata Marzuki.

Diketahui, sejumlah politikus senior Demokrat dituding ingin mengkudeta pucuk pimpinan partai. Kepala Staf Presiden Moeldoko juga diduga ikut terlibat.

BACA JUGA :   Biar Masa Jabatan DPR Dibatasi, Advokat Gugat UU MD3 Ke MK

Nama Marzuki Alie sempat terseret sebagai salah satu pihak yang akan mengkudeta dengan melakukan pertemuan bersama Kepala Staf Presiden Moeldoko. Dugaan keterlibatan Marzuki Alie dibenarkan oleh politikus senior Partai Demokrat Syarief Hasan. (cni/dim)