JAKARTA – Pengalihan isu (issue diversion) dan politik umpan (decoy politics) merupakan dua strategi komunikasi politik yang kerap digunakan untuk mengendalikan arah perhatian publik. Dalam praktiknya, kedua taktik tersebut dapat dikombinasikan dengan politik adu domba untuk menciptakan konflik persepsi, memecah konsentrasi masyarakat, sekaligus menggeser perhatian dari persoalan utama yang sedang menjadi sorotan.
Dalam perspektif komunikasi politik, strategi semacam ini bukan sekadar permainan narasi. Ia dapat menjadi instrumen manipulasi opini publik, terutama ketika isu baru sengaja dimunculkan untuk menenggelamkan persoalan yang memiliki konsekuensi politik dan hukum lebih serius.
Pola tersebut patut dicermati dalam dinamika politik nasional belakangan ini. Di tengah mencuatnya dugaan skandal penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto, tiba-tiba muncul rumor mengenai Sufmi Dasco Ahmad yang disebut-sebut berpeluang menggantikan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden.
Pertanyaannya, mengapa isu tersebut muncul ketika perhatian publik sedang tertuju pada dugaan penyadapan yang menyeret sejumlah nama besar?
Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, telah membantah rumor pencalonan dirinya sebagai Wakil Presiden. Melalui akun media sosial pribadinya pada November 2026, Dasco menyebut informasi tersebut sebagai hoaks dan mengindikasikan adanya upaya pengalihan perhatian dari persoalan yang sedang menjadi sorotan publik.
Bantahan tersebut justru memunculkan pertanyaan lebih besar: siapa yang diuntungkan dari munculnya narasi politik yang berpotensi memperkeruh hubungan antara Presiden Prabowo dan lingkaran politik di sekitarnya?
Penyadapan Istana dan Bayang-Bayang Konflik Politik
Latar belakang persoalan ini tidak dapat dilepaskan dari mencuatnya kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, hingga kalangan pengusaha.
Dalam draf kronologi yang menjadi dasar tulisan ini, disebutkan adanya empat perwira tinggi yang dikaitkan dengan penanganan perkara tersebut, yakni mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo (LSP), Irjen Ahrie Sonta (ASN), Irjen Eko Hadi Santoso (EH), dan Irjen Slamet Uliandi (SU).
Perkembangan perkara tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai kemungkinan penyalahgunaan instrumen intelijen dan kewenangan aparat negara untuk kepentingan di luar tugas yang semestinya.
Apabila dugaan tersebut terbukti, persoalannya bukan lagi sekadar pelanggaran prosedur, melainkan menyangkut ancaman terhadap keamanan negara, kewibawaan pemerintahan, serta prinsip demokrasi dan supremasi hukum.
Dalam dinamika politik yang berkembang, istilah “Geng Solo” juga ikut menjadi perbincangan. Sebutan tersebut merujuk pada kelompok yang oleh sebagian pihak dikaitkan dengan kedekatan politik dan historis dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Namun, setiap tudingan mengenai keterlibatan kelompok tertentu dalam dugaan penyadapan maupun operasi politik harus dibuktikan melalui penyelidikan dan proses hukum, bukan semata-mata berdasarkan kedekatan politik atau spekulasi di ruang publik.
Rangkaian Peristiwa yang Memunculkan Pertanyaan
Jika sejumlah peristiwa politik belakangan ini ditarik dalam satu rangkaian, terdapat beberapa momentum yang layak dicermati.
Pertama, kasus dugaan penyadapan ilegal sepanjang 2025–2026 yang menyeret sejumlah nama perwira tinggi Polri. Perkara ini memunculkan pertanyaan mengenai kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan dan motif politik di balik aktivitas penyadapan tersebut.
Kedua, munculnya dugaan operasi Kill the Messenger pada 29 Oktober 2026 yang dikaitkan dengan Raffi Ahmad. Dugaan ini perlu ditelusuri lebih jauh, terutama terkait motif, aktor, dan tujuan dari manuver yang disebut-sebut berpotensi merusak kredibilitas sejumlah figur di lingkaran kekuasaan.
Ketiga, putusan kasasi Mahkamah Agung terkait persoalan keabsahan surat keterangan yang berhubungan dengan persyaratan ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka. Perkembangan hukum ini turut menambah tekanan terhadap dinamika politik nasional.
Keempat, munculnya rumor mengenai Sufmi Dasco Ahmad sebagai calon pengganti Wakil Presiden Gibran, tepat ketika kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo menjadi perhatian publik.
Rangkaian momentum tersebut memunculkan dugaan adanya pertarungan kepentingan di balik layar kekuasaan. Meski demikian, hubungan sebab-akibat dan keterlibatan aktor tertentu dalam setiap peristiwa tetap harus dibuktikan secara objektif.
Raja Juli Antoni dan Narasi Adu Domba
Menariknya, Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni, turut memberikan bantahan terhadap tudingan yang mengaitkan kelompok Solo dengan berbagai aksi destruktif maupun dugaan penyadapan.
Raja Juli menyebut video-video propaganda yang beredar di media sosial sebagai upaya pihak luar untuk mengadu domba hubungan baik antara Presiden Prabowo Subianto dan Joko Widodo.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa isu keretakan hubungan politik antara kedua tokoh telah menjadi bagian dari pertarungan narasi di ruang publik.
Namun, bantahan terhadap tudingan politik tidak serta-merta menjawab seluruh pertanyaan mengenai dugaan penyadapan. Demikian pula, munculnya narasi adu domba tidak boleh dijadikan alasan untuk menghentikan pengusutan perkara yang sedang berjalan.
Publik berhak mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai siapa yang bertanggung jawab, bagaimana dugaan penyadapan itu berlangsung, serta apakah terdapat kepentingan politik di baliknya.
Jangan Biarkan Publik Terjebak Politik Pengalihan Isu
Dalam situasi seperti ini, strategi issue diversion dan decoy politics patut menjadi perhatian. Sebab, ketika publik disibukkan dengan rumor pergantian Wakil Presiden, persoalan utama yang menyangkut dugaan penyalahgunaan instrumen negara berisiko kehilangan perhatian.
Jika benar terdapat pihak yang sengaja memainkan isu untuk membenturkan Prabowo dengan Dasco, maka tindakan tersebut merupakan manuver politik yang tidak sehat dan berpotensi merusak stabilitas pemerintahan.
Pertanyaan mendasarnya sederhana: mengapa energi politik justru dihabiskan untuk membangun spekulasi mengenai pergantian Wakil Presiden, sementara dugaan penyadapan terhadap kepala negara membutuhkan penjelasan dan pengusutan yang transparan?
Negara tidak boleh kalah oleh permainan persepsi. Penegakan hukum tidak boleh dikorbankan demi kepentingan kelompok, dan demokrasi tidak boleh dijadikan panggung untuk saling menjatuhkan melalui propaganda.
Pada akhirnya, publik tidak membutuhkan drama politik baru. Publik membutuhkan kebenaran, kepastian hukum, dan keberanian negara untuk mengungkap siapa pun yang berada di balik dugaan penyalahgunaan kekuasaan.
Jangan sampai politik pengalihan isu berhasil membuat masyarakat lupa pada persoalan yang jauh lebih besar: siapa yang berani menyadap Presiden, untuk kepentingan siapa, dan siapa sesungguhnya yang harus bertanggung jawab?
Oleh: Ical Syamsudin, S.Sos., S.H.
Direktur Eksekutif LBH Jaringan Rakyat







