Menantu Tokoh Politik Nasional Masuk Dewan Pengawas, GM dan Dirut Sarana Jaya Pilih Bungkam

JAKARTA – Perumda Pembangunan Sarana Jaya merupakan badan usaha milik daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bergerak di sektor pengembangan properti, penyediaan hunian, pengelolaan lahan, serta pembangunan kawasan perkotaan.
‎
‎Danindro Arionindito, yang dikenal sebagai mantan pembalap mobil, tercatat masuk dalam jajaran Dewan Pengawas berdasarkan pembaruan susunan pengurus pada September 2026.
‎
‎Namanya juga menjadi perhatian karena diketahui merupakan suami dari putri tokoh politik nasional yang cukup dikenal
‎
‎Keterkaitan tersebut turut membuka ruang pertanyaan mengenai proses pengangkatan, pertimbangan kompetensi, dan independensi dalam menjalankan fungsi pengawasan di perusahaan milik daerah.
‎
‎Terlebih, Sarana Jaya mengelola aset bernilai triliunan rupiah dan tengah menghadapi sejumlah sorotan terkait optimalisasi aset serta pelaksanaan kerja sama bisnis.
‎
‎Meski demikian, hubungan keluarga dengan tokoh politik tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran. Penilaian terhadap kelayakan pengangkatan tetap harus didasarkan pada rekam jejak, kompetensi, prosedur seleksi, dan ketentuan yang berlaku.
‎
‎Hingga berita ini diturunkan belum terdapat penjelasan terperinci mengenai argumentasi masing-masing kelompok mahasiswa dalam menolak pengangkatan Danindro. Tanggapan resmi dari manajemen Perumda Pembangunan Sarana Jaya terkait gelombang penolakan tersebut juga belum tercantum.
‎
‎General Manager Perumda Sarana Jaya, Hifzy Mujtahid saat dihubungi melalukan telepon genggamnya belum memberikan respon atas pertanyaan yang diajukan. Demikian pula dengan Direktur Utama Sarana Jaya, Bernard Yohanes yang tidak memberikan jawaban tegas usai memberikan keterangan nomor dari Hifzy Mujtahid.
‎
‎”Hal-hal terkait korporasi silahkan tanya kepada GM Secretary kami Pak Hifdzy ya mas.. terlampir nomor hpnya makasih,” kata Dirut Sarana Jaya Bernard Yohanes, kepada Senator.id, Jakarta, 31 Oktober.
‎
‎Publik kini menunggu penjelasan perusahaan maupun Pemprov DKI Jakarta mengenai dasar pertimbangan penunjukan Danindro, termasuk bagaimana proses tersebut memastikan prinsip profesionalisme dan tata kelola perusahaan yang baik.