Skandal Narkoba: Tiga Anggota DPRD Fraksi Gerindra di Jatim Terjaring Penggerebekan di Kamar Hotel

SURABAYA — Dunia politik Jawa Timur diguncang kabar mengejutkan. Tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Fraksi Partai Gerindra ditangkap pihak kepolisian saat menggelar pesta narkoba di sebuah kamar hotel di kawasan Surabaya pada Senin (28/9/2026) dini hari.
‎
‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggerebekan yang dilakukan oleh aparat kepolisian ini mengamankan total delapan orang. Tiga di antaranya telah terkonfirmasi sebagai wakil rakyat aktif dari tiga kabupaten berbeda di Jawa Timur.
‎
‎Ketiga legislator tersebut adalah Muhammad Ukasyah Ali Murtadho (anggota DPRD Kabupaten Malang), Asrila Diska Rimunda (anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi), dan Afif Reza Rimunda (anggota DPRD Kabupaten Situbondo).
‎
‎Kronologi dan Barang Bukti
‎Aksi penggerebekan ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika oleh seorang karyawan swasta berinisial N. Saat petugas bergerak melakukan penggeledahan di kamar hotel yang dituju, polisi menemukan delapan orang berada di dalam ruangan tersebut.
‎
‎Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti kuat, antara lain satu klip plastik sabu bekas pakai, dua butir pil ekstasi, alat isap (bong), korek api, serta bungkus rokok yang dimodifikasi untuk menyimpan narkoba.
‎Hasil pemeriksaan laboratorium dan tes urine kemudian memperkuat dugaan petugas. Tujuh orang dinyatakan positif mengonsumsi ekstasi, sementara terduga berinisial N positif mengonsumsi sabu dan ekstasi.
‎
‎Terapkan Mekanisme Restorative Justice
‎Meski terbukti positif, pihak kepolisian memastikan kedelapan orang tersebut tidak akan menjalani penahanan sel.
‎
‎Karena jumlah barang bukti yang disita di TKP berada di bawah batas minimal yang diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA), kasus ini diselesaikan melalui mekanisme hukum restorative justice.
‎
‎Para pelaku, termasuk ketiga anggota dewan tersebut, kini diwajibkan menjalani proses rehabilitasi medis dan ketergantungan narkoba di lembaga rehabilitasi yang ditunjuk.
‎
‎Sikap Tegas DPD Gerindra Jatim
‎
‎Menanggapi kasus hukum yang menjerat kadernya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Timur langsung angkat bicara. Pihak partai menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
‎
‎Kendati demikian, Gerindra menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi kader yang merusak nama baik partai. Jika dalam pemeriksaan lanjutan ketiga anggota DPRD tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran berat, partai akan langsung menjatuhkan sanksi tegas berupa pemecatan dari keanggotaan.
‎
‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *