JAKARTA – Wanita bernama Meutia Sari disebut-sebut datang ke direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Mabes Polri pada Rabu, 30 September 2026.
Meutia Sari disebutkan tengah dilaporkan suaminya dalam dugaan hubungan khusus yang menyeret nama Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky.
Belum ada keterangan resmi mengenai tujuan kedatangan Meutia. Ia diduga datang untuk memenuhi panggilan penyidik, menjalani pemeriksaan lanjutan, memberikan klarifikasi.
Informasi itu menjadi perhatian karena Meutia sebelumnya disebut dijadwalkan memberikan keterangan pada 10 Agustus 2026, tetapi tidak hadir dengan alasan sakit. Hingga berita ini disusun, Mabes Polri belum mengonfirmasi kapasitas maupun agenda kedatangannya.
Bantahan Meutia dan Iskandar
Melalui akun Instagram, Mutia Sari (yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan/bidan di Puskesmas Pante Bidari) secara tegas membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa hal itu adalah fitnah. Ia menjelaskan bahwa keretakan rumah tangganya dengan mantan suaminya murni karena masalah domestik (KDRT dan tidak dinafkahi), dan status mereka sudah bercerai secara agama sebelum isu ini mencuat
Dugaan hubungan khusus antara Iskandar dan Meutia mencuat setelah Muhammad Alan, yang disebut sebagai mantan suami Meutia, menyampaikan tudingan tersebut kepada publik. Alan juga mengaku sebagai pembuat rekaman yang beredar terkait dugaan hubungan itu.
Perkara tersebut kemudian masuk ke ranah hukum. Polda Aceh disebut telah menindaklanjuti laporan Alan dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak. Penyidik juga dikabarkan merencanakan gelar perkara.
Iskandar membantah seluruh tudingan tersebut. Dalam keterangannya pada April 2026, ia menyatakan tidak pernah terjadi penggerebekan sebagaimana narasi yang beredar di media sosial.
“Tidak ada penggerebekan seperti tuduhan dalam video yang beredar di media sosial,” kata Iskandar dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.
Iskandar mengatakan, saat peristiwa itu terjadi, ia sedang dalam perjalanan membawa bantuan bagi korban banjir di Aceh Timur. Sejumlah tenaga medis ikut dalam kendaraan karena keterbatasan ambulans.
Menurutnya, terdapat empat orang di dalam kendaraan, bukan hanya dirinya dan Meutia seperti yang dinarasikan. Ia menilai peristiwa tersebut dipelintir seolah-olah merupakan penggerebekan terkait hubungan pribadi.
Iskandar juga menyatakan tudingan itu tidak benar dan tidak berdasar. Ia menilai isu tersebut mengganggu kenyamanan publik serta pelaksanaan pemerintahan di Aceh Timur.
Menunggu Kejelasan dari Mabes Polri
Perkembangan utama yang perlu diklarifikasi adalah status dan tujuan kedatangan Meutia ke Mabes Polri. Jika kedatangan itu benar terjadi pada 30 September 2026, publik perlu mengetahui kapasitas kehadirannya.
Keterangan mengenai Iskandar juga diperlukan, termasuk apakah penyidik telah atau akan memanggilnya untuk memberikan penjelasan atas laporan yang ada.
Selain itu, perkembangan laporan Muhammad Alan perlu dijelaskan, meliputi status pemeriksaan para pihak, hasil permintaan keterangan, rencana gelar perkara, serta kemungkinan perubahan status hukum perkara.
Kedatangan Meutia dapat berkaitan dengan pemeriksaan lanjutan, tetapi juga mungkin merupakan agenda administratif yang tidak berhubungan dengan perkara. Tanpa konfirmasi resmi, kesimpulan mengenai tujuan kedatangannya masih bersifat spekulatif.
Keterangan Mabes Polri diperlukan agar publik memperoleh informasi yang utuh dan tidak hanya menerima potongan informasi atau tudingan sepihak.
KAMAKSI Desak Polri Transparan dalam Penyidikan
Di tengah ketidakjelasan tersebut, Koordinator KAMAKSI Joko Priyoski menilai aparat penegak hukum perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai perkembangan laporan yang telah masuk ke Mabes Polri. Menurutnya, publik berhak mengetahui apakah kedatangan Meutia Sari pada 30 September 2026 berkaitan dengan pemeriksaan perkara atau agenda lain.
“Kami meminta Mabes Polri menjelaskan secara terang, dalam kapasitas apa Meutia Sari datang dan bagaimana perkembangan laporan tersebut. Jangan sampai muncul kesan perkara ini berjalan tanpa kepastian, karena pasangan bupati dan wakil bupati dari partai penguasa. Dan publik hanya mendapatkan informasi yang simpang siur,” ujar Joko Priyoski, Jakarta, Rabu, 30 September.
KAMAKSI juga mendorong agar penyidik tidak hanya memeriksa satu sisi informasi. Jika memang terdapat laporan, seluruh pihak yang relevan, termasuk Muhammad Alan, Meutia Sari dan Iskandar Usman Al-Farlaky, perlu diberikan ruang untuk menyampaikan keterangan sesuai proses hukum.
“Yang paling penting adalah transparansi proses. Kalau ada bukti, periksa dan uji secara profesional tanpa takut bupati atau wakil bupati berasal dari Partai Gerindra. Polri harus tindak tegas dugaan perseligkuhan tersebut. Kalau tidak cukup bukti, jelaskan kepada publik. Jangan biarkan perkara menggantung tanpa kejelasan,” katanya.
Meutia Sari Disebut ke Mabes Polri, KAMAKSI: Bola Panas Dugaan Perselingkuhan Bupati Aceh Timur di Tangan Penyidik







