Dividen Naik Tipis, Anggaran 3 Komisaris Melonjak, ASNI Soroti Keuangan JIEP

JAKARTA — Suntikan modal ratusan miliar rupiah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ke PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroda) atau JIEP memunculkan pertanyaan soal seberapa besar manfaat yang kembali ke kas daerah.

Aliansi Seniman Ngeyel Indonesia (ASNI) menyoroti kontras antara dividen yang diterima Pemprov DKI dengan kenaikan anggaran bagi jajaran pengurus perusahaan. ASNI menilai kondisi tersebut perlu dibuka secara transparan agar publik dapat melihat apakah kinerja BUMD telah sebanding dengan modal yang ditanamkan pemerintah daerah.

Koordinator ASNI, Pamit Andrianto, mengatakan berdasarkan data yang dihimpun, dividen JIEP untuk Pemprov DKI tercatat Rp4,78 miliar pada 2023. Angka itu meningkat menjadi Rp9,12 miliar pada 2024 dan Rp9,24 miliar pada 2025.

Dengan demikian, kenaikan dividen dari 2024 ke 2025 hanya sekitar Rp115,14 juta. Pada periode yang sama, ASNI menyoroti anggaran untuk tiga komisaris JIEP yang disebut meningkat dari sekitar Rp4,8 miliar pada 2024 menjadi Rp6,8 miliar pada 2025.

“Kenaikan anggaran untuk tiga komisaris saja jauh lebih besar dibandingkan kenaikan dividen yang diterima pemegang saham,” kata Pamit, Selasa (29/9/2026).

Sorotan ASNI semakin menguat karena Pemprov DKI pada 31 Desember 2024 menggelontorkan uang muka setoran modal sebesar Rp225 miliar kepada JIEP. Berdasarkan data yang dikutip ASNI, pada 2025 Pemprov DKI tercatat memiliki 113.030 lembar saham dengan nilai nominal Rp113,03 miliar atau sekitar 53,06 persen.

Bagi ASNI, persoalannya bukan semata-mata besar kecilnya remunerasi pengurus, melainkan kewajaran hubungan antara modal pemerintah, kinerja perusahaan, dividen yang kembali ke daerah, dan biaya pengelolaan perusahaan.

“Pemprov DKI menyetor modal dalam jumlah besar. Karena itu, publik berhak mengetahui bagaimana modal tersebut menghasilkan nilai tambah bagi daerah dan bagaimana remunerasi pengurus ditetapkan,” ujar Pamit.

ASNI meminta Pemprov DKI dan manajemen JIEP membuka dasar perhitungan remunerasi, kinerja yang menjadi indikator pemberian kompensasi, serta penggunaan modal yang disetor pemerintah daerah. Transparansi tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap rupiah penyertaan modal daerah memiliki manfaat yang terukur bagi masyarakat Jakarta.

Pamit juga mendorong dilakukan evaluasi terhadap struktur biaya dan kinerja JIEP secara menyeluruh. Menurut dia, BUMD tidak cukup hanya menunjukkan pertumbuhan bisnis, tetapi juga harus mampu menjelaskan seberapa besar nilai ekonomi yang akhirnya kembali kepada pemilik modal dan masyarakat daerah.

“Kalau modal publik bertambah, maka manfaat publik juga harus bisa terlihat dan diukur. Jangan sampai yang mudah terlihat justru kenaikan biaya pengurus, sementara kontribusi ke kas daerah tumbuh jauh lebih lambat,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *