Zona Merah Covid-19 Pesawaran Disoal! Direktur Indoconsultant Lampung Nilai Gugus Tugas Tidak Fair

271 views
ilustrasi virus corona

PESAWARAN- Direktur indoconsultant Lampung, Feby Arisma menyoal penetapan 3 kecamatan di Kabupaten Pesawaran Lampung sebagai wilayah beresiko tinggi terhadap penyebaran covid-19.

Ketiga kecamatan itu terdiri dari Kecamatan Gedongtataan, Negerikaton dan Teluk Pandan.

Feby menganggap bahwa penetapan zonasi yang dilakukan atim Satgas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tidak fair.

Menuritnya, hendaknya tim satgas dalam menetapkan status zona dan penegakan disiplin dilakukan sama terhadap semua wilayah di kabupaten setempat.

Sebab sambungnya, untuk daerah yang memiliki pasien yang terpapar banyak dan tidak ditetapkan sebagai zona merah dikhawatirkan akan menjadi claster baru seperti kecamatan Padang cermin, yang ditemukan ada 5 kasus. 

” Kalau Kecamatan Negerikaton, yang diketahui terdapat hanya satu kasus, lalu ditetapkan sebagai zona merah, tentu ini sangat tidak fair,”ungkap Feby Arisma,Jumat (20/11/20) 

Untuk itu pihaknya berharap agar  Pemda Pesawaran tegas dan objektif dalam menetapkan wilayah zona merah sehingga semua unsur dan stake holder  dapat berperan aktif dalam menanggulangi kondisi di masyarakat.

” Justru Padang Cermin yang merupakan akses pariwisata. Kalau sampai dianggap tidak berbahaya, justru dapat berdampak sebaliknya,”ujarnya

Menurut mantan Anggota DPRD Pesawaran ini, setiap kecamatan yang ditemukan kasus covid-19 maka daerah itu harus ditetapkan sebagai zona merah. Jangan melihat berapa nominal jumlah warga terpapar covid dalam suatu wilayah saja dalam penetapan statusnya.

” Pastinya, setiap wilayah yang sudah dinyatakan zona merah, harus ada perlakuan khusus mulai dari penegakan disiplin prokes, posko kesehatan secara komprehensif,” jelasnya. 

” Jadi kalau satgas covid, menyatakan hanya 3 kecamatan terpapar paling tinggi, yang mendapat perhatian khusus. Saya rasa sangat tidak bijak kalau kecamatan lainnya tidak diperlakukan sama, terlebih dalam penegakan sanksi bagi pelanggar,” sambungnya

BACA JUGA :   BIN - Pemkab Pesawaran Gelar Vaksinasi Massal untuk Anak

Diketahui berdasarkan update per 18 November 2020, kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Pesawaran yakni Kecamatan Way Khilau 2 orang, Tegineneng 2 orang ,Negerikaton 1 orang, Gedongtataan 11 orang, Teluk Pandan 64 orang, Padang Cermin 5 orang, Way Ratai 1 orang, sedangkan Margapunduh, Punduhpedada, Kedondong dan Way Lima tidak ada yang terinfeksi. 

Terpisah Plh Ketua Harian Satgas covid-19 Pesawaran Kesuma Dewangsa memaklumi atas penilaian Direktur indoconsultant Lampung  tersebut.

Dimana dirinya menyebut 3 kecamatan sebagai zona merah merupakan pernyataan yang dilakukan secara global kepada awak media. 

“Pada prinsipnya setiap wilayah yang zona merah dan risiko tinggi, dan semua wilayah lainnya, kita perlakukan sama. Pertimbangan terhadap penetapan kepada tiga kecamatan itu, semata sebagai sample saja yang kita sajikan kepada teman teman media,”jelasnya

Pertimbangan lainnya kata Kesuma, Kecamatan Gedongtataan cukup tinggi mengingat pusat ibukota kabupaten sehingga banyak ASN maupun THLS dan swasta yang berasal dari luar kabupaten.

Kemudian Negerikaton dikarenakan pada waktu itu ada claster baru pada saat kejadian demo (penolakan Omnibus law)

” Tentu dan pastinya kita akan melihat secara objektif dalam penerapan perlakukan khusus dan adil terhadap wilayah yang memiliki resiko tinggi penyebaran covid-19. Tidak hanya Gedongtataan, Negerikaton maupun Telukpadan saja, tapi semua kecamatan lainnya tetap akan kita perlakukan sama tanpa membeda- bedakan,” tutupnya. (rid/dit)