BANDAR LAMPUNG – Universitas Teknokrat Indonesia, ASEAN’s Best Private University dan Perguruan Tinggi Swasta Terbaik di Lampung yang dikenal sebagai Kampus Sang Juara, terus memperkuat pembinaan kemahasiswaan sejak hari pertama kuliah.
Dalam rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2026, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Teknokrat Indonesia, Auliya Rahman Isnain, S.Kom., M.Cs., menyampaikan kuliah umum bertema “Pengembangan Minat dan Bakat Mahasiswa Menuju Generasi Sang Juara” di Gelanggang Mahasiswa Dr. H.M. Nasrullah Yusuf, M.B.A., Selasa (16/9/2026).
Kuliah umum ini merupakan bagian dari visi Rektor Universitas Teknokrat Indonesia, Dr. H.M. Nasrullah Yusuf, S.E., M.B.A., untuk mencetak lulusan kampus terbaik yang unggul secara akademik, berprestasi non-akademik, dan berdaya saing global.
Wakil Rektor: Kuliah IPK Besar, Organisasi Lancar
Dalam paparannya, Auliya Rahman Isnain menekankan pentingnya keseimbangan antara kuliah dan berorganisasi. Menurutnya, menjadi mahasiswa di kampus terbaik tidak cukup hanya mengejar Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), tetapi juga harus aktif mengasah soft skill melalui organisasi dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).
“Prinsipnya adalah Kuliah IPK besar dan berorganisasi lancar. Di Universitas Teknokrat Indonesia sebagai Kampus Sang Juara, kami mendidik mahasiswa untuk tidak hanya juara di kelas, tetapi juga juara dalam berorganisasi, berprestasi, dan berkontribusi,” ujar Auliya.
Aulya memaparkan enam strategi pengembangan minat dan bakat menuju Generasi Sang Juara:
1. Kenali Minat dan Potensi Diri. Mahasiswa perlu mencoba berbagai aktivitas untuk menemukan bidang yang sesuai, baik olahraga, seni, bahasa, akademik, teknologi, maupun organisasi.
2. Aktif di UKM. UKM menjadi ruang untuk mengembangkan kemampuan di luar kelas. Melalui UKM, mahasiswa belajar bekerja sama, berkomunikasi, memimpin, bertanggung jawab, dan mengelola kegiatan.
3. Berani Mengikuti Perlombaan. Perlombaan menjadi kesempatan untuk menguji kemampuan. Tidak harus selalu menang, prosesnya melatih mental, kreativitas, disiplin, dan keberanian.
4. Bangun Prestasi dan Portofolio. Pengalaman UKM dan lomba menjadi portofolio penting untuk dunia kerja, beasiswa, maupun studi lanjut.
5. Bangun Jejaring. Aktif berkegiatan mempertemukan mahasiswa dengan teman lintas prodi, dosen terbaik, alumni, dan pihak eksternal yang dapat membuka peluang masa depan.
6. Siapkan Masa Depan Sejak Mahasiswa. Pengalaman organisasi menjadi bekal menentukan langkah setelah lulus, apakah akan bekerja, melanjutkan S2, atau membangun bisnis.
Wakil Rektor Mahathir: Organisasi Adalah Bagian dari Pendidikan Tinggi Bermutu
Terpisah, Wakil Rektor Universitas Teknokrat Indonesia, Dr. H. Mahathir Muhammad, S.E., M.M., menegaskan bahwa pengembangan minat bakat melalui organisasi merupakan amanat peraturan perundang-undangan dan menjadi ciri khas kampus terbaik.
Menurutnya, kegiatan kemahasiswaan di Universitas Teknokrat Indonesia merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pembinaan dan Pengembangan Kemahasiswaan, serta Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, yang menegaskan bahwa organisasi kemahasiswaan adalah wahana pengembangan diri, kepemimpinan, dan soft skills yang terintegrasi dengan kegiatan kurikuler.
“Sebagai kampus terbaik dan Kampus Sang Juara, kami menjalankan amanat Permendikbudristek tersebut secara konsisten. Organisasi bukan kegiatan tambahan, melainkan bagian integral dari pembentukan karakter Sang Juara yang diatur negara. Karena itu, Teknokrat menyediakan lebih dari 40 UKM berprestasi nasional dan internasional sebagai wadah mahasiswa menjadi juara,” ujar Dr. Mahathir Muhammad.
Mahathir menambahkan, berbagai prestasi nasional dan internasional yang diraih mahasiswa Teknorkat menjadi bukti bahwa sistem pembinaan kemahasiswaan di kampus terbaik ini berjalan efektif.
Landasan Hukum Organisasi Kemahasiswaan di Kampus
Pengembangan minat dan bakat melalui organisasi di perguruan tinggi memiliki landasan hukum yang kuat:
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pasal 14 ayat (1) yang menyatakan organisasi kemahasiswaan sebagai wahana pengembangan diri.
2. Permendikbud Nomor 155/U/1998 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi.
3. Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pembinaan dan Pengembangan Kemahasiswaan, yang menekankan pembinaan minat, bakat, penalaran, dan kesejahteraan mahasiswa.
Dengan landasan tersebut, Universitas Teknokrat Indonesia sebagai kampus terbaik memastikan seluruh aktivitas UKM dan organisasi berjalan sesuai koridor hukum, berorientasi prestasi, dan mendukung pencapaian kompetensi lulusan.
Dukungan Terhadap SDGs
Kegiatan PKKMB 2026 ini merupakan wujud komitmen Universitas Teknokrat Indonesia dalam mendukung Sustainable Development Goals (SDGs):
SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera – Mendorong pengembangan minat bakat melalui olahraga dan kegiatan positif untuk kesehatan fisik dan mental mahasiswa.
SDG 4: Pendidikan Berkualitas – Menjamin pendidikan yang inklusif dan berkualitas melalui keseimbangan hard skills dan soft skills, serta penyediaan UKM dan dosen terbaik sebagai pembina.
SDG 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi – Menyiapkan portofolio dan jejaring mahasiswa sejak dini sebagai bekal memasuki dunia kerja dan wirausaha.
SDG 16 & 17: Kemitraan dan Kelembagaan yang Kuat – Membangun budaya organisasi yang demokratis, berintegritas, dan kolaboratif sesuai amanat Permendikbudristek.
Melalui PKKMB 2026, Universitas Teknokrat Indonesia sebagai Kampus Sang Juara dan kampus terbaik di Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mencetak Generasi Sang Juara yang berprestasi, berkarakter, dan siap bersaing di tingkat nasional maupun internasional. (*)







