METRO – Pemerintah Kota Metro memperkuat sinergi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya menata sektor pertanahan. Langkah tersebut diarahkan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus mengamankan aset milik pemerintah daerah.

Komitmen itu ditegaskan Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, saat menghadiri Rapat Koordinasi Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Sektor Pertanahan yang digelar di Kantor Gubernur Lampung.
Menurut Bambang, pengelolaan pertanahan yang tertib menjadi fondasi penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Sinergi ini bukan hanya untuk menyelesaikan persoalan administrasi pertanahan, tetapi juga memastikan aset daerah terlindungi, pelayanan kepada masyarakat semakin baik, dan potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan,” ujar Bambang.

Ia menegaskan, Pemkot Metro akan terus mempercepat sertifikasi aset daerah, menyelaraskan data pertanahan, serta memperkuat koordinasi dengan ATR/BPN guna meminimalkan potensi sengketa aset di kemudian hari.
“Kami berkomitmen mendukung seluruh langkah strategis pemerintah pusat dalam membangun tata kelola pertanahan yang bersih, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegasnya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri jajaran KPK, Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Lampung, serta para bupati dan wali kota se-Lampung. Forum itu menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan korupsi di sektor pertanahan melalui percepatan penyelesaian persoalan aset, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan optimalisasi PAD berbasis pengelolaan aset daerah. (Adv)







