Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung menggelar Evaluasi Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sekaligus Pengukuhan Penggerak Partisipasi Sensus Ekonomi 2026 (PPSE26) Provinsi Lampung di Hotel Golden Tulip Bandar Lampung., Kamis (23/07/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor serta membangun tingkat kepercayaan publik (public trust) dan partisipasi aktif masyarakat serta pelaku usaha terhadap validitas pendataan statistik ekonomi di Provinsi Lampung.
Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung, Ganjar Jationo menegaskan bahwa keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan metodologi BPS, melainkan oleh legitimasi dan kepercayaan masyarakat.
“Sensus Ekonomi ini memiliki tantangan sekaligus peluang. Tantangan terbesarnya adalah membangun kepercayaan publik di tengah kekhawatiran para pelaku usaha. Kehadiran para tokoh agama, akademisi, pimpinan organisasi, hingga kelompok referensi di desa seperti Ikatan Bidan Indonesia (IBI) sangat strategis untuk mengedukasi dan meyakinkan masyarakat bahwa data sensus dijamin kerahasiaannya dan diperuntukkan bagi kemajuan pembangunan,” ujar Gubernur.
Gubernur menegaskan bahwa di tengah dinamika ekonomi digital, seperti maraknya e-commerce dan UMKM berbasis teknologi, potret data yang utuh dan presisi sangat dibutuhkan. Data yang akurat menjadi determinasi kunci (key determination) agar intervensi kebijakan yang dirancang pemerintah pusat maupun daerah tepat sasaran serta mampu melindungi pelaku usaha lokal.
Gubernur menggarisbawahi bahwa sensus ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan instrumen vital untuk merancang masa depan ekonomi Lampung agar lebih inklusif dan berdaya saing.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BPS Provinsi Lampung dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Lampung yang diwakili oleh H. Darussalam, S.H., M.H., sebagai wujud komitmen gotong royong mengawal keberhasilan sensus.
Selanjutnya, berdasarkan Petikan Keputusan Kepala BPS Provinsi Lampung Nomor 175 Tahun 2026 tanggal 20 Juli 2026, sebanyak 18 tokoh dan perwakilan lembaga secara resmi dikukuhkan sebagai Penggerak Partisipasi Sensus Ekonomi 2026 Provinsi Lampung.
Kepala BPS Provinsi Lampung, Riswan Prasetyo, mengungkapkan bahwa tantangan utama petugas di lapangan saat ini bukan pada penemuan unit usaha, melainkan membentengi kepercayaan masyarakat agar bersedia memberikan informasi secara akurat dan apa adanya.
“Kepercayaan sering kali tumbuh dari figur yang dipercaya masyarakat. Ketika tokoh agama, akademisi, dan pimpinan komunitas mengajak jemaah serta anggotanya, pintu kepercayaan akan terbuka lebar. Kami tidak meminta Bapak/Ibu menjadi petugas sensus, tetapi menjadi penyambung harapan dan penggerak kepercayaan publik,” ucap Riswan.(kmf)







