Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung menyatakan dukungan terhadap percepatan pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kotabaru, Kabupaten Lampung Selatan, sebagai bagian dari program strategis nasional dalam memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Program ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memutus rantai kemiskinan melalui peningkatan kualitas pendidikan dan ditargetkan mulai beroperasi pada Tahun Ajaran 2026/2027.
Provinsi Lampung menjadi salah satu daerah percontohan pelaksanaan program Sekolah Rakyat dengan dukungan anggaran dari pemerintah pusat sekitar Rp670 miliar. Pembangunan dilakukan di beberapa titik, yaitu Kota Baru dan Kalianda di Kabupaten Lampung Selatan serta Sukadana di Kabupaten Lampung Timur, dengan target operasional dimulai pada tahun ajaran 2026. Menanggapi hal tersebut, Budhi Chondrowati, S.E., Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, memberikan respons positif dan menilai program ini sebagai langkah strategis untuk memperluas akses pendidikan sekaligus memperkuat upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah. Disampaikan pada Jumat, 26 Juni 2026.
Sekolah Rakyat Permanen Kota Baru dibangun di atas lahan seluas 9,54 hektare di Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan dan dirancang memiliki kapasitas hingga 1.080 peserta didik untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA dengan konsep pendidikan berasrama.
Memasuki akhir Juni 2026, progres pembangunan tercatat telah mencapai 83 persen. Pemerintah Provinsi Lampung terus mematangkan berbagai persiapan pendukung, mulai dari penyediaan tenaga pendidik, layanan kesehatan peserta didik, akses jalan, penerangan kawasan, hingga penyelesaian ruang kelas, asrama, ruang makan, aula, dan sarana pendukung pembelajaran lainnya. Sebanyak 413 peserta didik dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung dijadwalkan mulai menempati Sekolah Rakyat Permanen Kotabaru dengan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan awal Tahun Ajaran Baru 2026/2027 pada 14 Juli 2026.
Menurut Budhi Chondrowati, kehadiran Sekolah Rakyat merupakan investasi jangka panjang dalam membangun kualitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat upaya pengentasan kemiskinan melalui sektor pendidikan.
“Program ini menunjukkan keberpihakan negara dalam memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh anak untuk memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas. Dengan konsep pendidikan berasrama dan dukungan penuh terhadap kebutuhan peserta didik, diharapkan anak-anak dapat belajar secara optimal dan memiliki peluang yang lebih besar untuk berkembang,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dalam setiap tahapan pelaksanaan agar pembangunan dapat selesai tepat waktu, memenuhi standar kualitas, serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat. Validasi data penerima manfaat, kesiapan tenaga pendidik, serta kelengkapan sarana dan prasarana dinilai menjadi faktor penting yang perlu terus diperhatikan.
Melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, DPRD Provinsi Lampung berkomitmen mengawal pembangunan Sekolah Rakyat agar tidak hanya selesai sesuai target, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat. Kehadiran Sekolah Rakyat diharapkan menjadi langkah penting dalam mewujudkan pemerataan pendidikan sekaligus membangun generasi Lampung yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing. (*)







