METRO – Pemerintah Kota Metro resmi memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso melantik Drs. Ahmad Hariyanto, M.M. sebagai Sekda Kota Metro di Aula Pemerintah Kota Metro, Jumat (12/6/2026), menggantikan Dr. Kusbani yang sebelumnya menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekda.

Pelantikan Ahmad Hariyanto dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/1929/VI.04/2026 tertanggal 9 Juni 2026 tentang pengangkatan Sekretaris Daerah Kota Metro. Dengan pengangkatan tersebut, posisi pimpinan birokrasi tertinggi di lingkungan Pemkot Metro kini resmi diisi pejabat definitif setelah melalui proses seleksi terbuka.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bambang Iman Santoso menegaskan jabatan Sekda memiliki posisi strategis karena bertanggung jawab mengoordinasikan jalannya pemerintahan, pembangunan, hingga pelayanan publik di daerah.

“Saya percaya saudara Ahmad Hariyanto mampu mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme. Sekretaris Daerah harus menjadi motor penggerak birokrasi yang adaptif, responsif, serta mampu memperkuat sinergi seluruh perangkat daerah demi mewujudkan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat Kota Metro,” ujar Bambang.
Bambang juga menekankan pelantikan Sekda definitif merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan akuntabel.
Menurutnya, keberadaan Sekda definitif diharapkan mampu mempercepat reformasi birokrasi sekaligus mendukung terwujudnya visi pembangunan Kota Metro sebagai daerah yang maju, cerdas, dan berdaya saing. (Adv)







