Wali Kota Metro Sabet Penghargaan dari Kementerian Hukum

METRO- Pemerintah Kota Metro kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menerima penghargaan dari Kementerian Hukum RI atas keberhasilannya mendorong peningkatan pendaftaran kekayaan intelektual di Kota Metro.

Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung saat audiensi di Kantor Wali Kota Metro, Kamis (11/6/2026).

Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Metro dalam memperkuat perlindungan dan pengelolaan kekayaan intelektual, baik bagi pelaku usaha, ekonomi kreatif, akademisi, pelajar, maupun masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung menilai Kota Metro menunjukkan perhatian besar terhadap pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual sebagai salah satu instrumen yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan inovasi daerah.

“Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi luar biasa Wali Kota Metro dalam meningkatkan pendaftaran kekayaan intelektual di Kota Metro. Upaya ini menjadi bagian penting dalam mendorong perlindungan hukum terhadap karya dan inovasi masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Lampung juga mengungkapkan rencana memperkuat perlindungan merek bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program sosialisasi dan pendampingan.

“Kami dari Kementerian Hukum berencana melakukan sosialisasi penguatan merek UMKM. Saat ini di Kota Metro terdapat sekitar 19.270 pelaku usaha, namun yang telah memiliki merek terdaftar baru sebanyak 79 pelaku usaha,” katanya.

Program jemput bola melalui sosialisasi akan digelar di Kota Metro dengan melibatkan pelaku usaha lintas sektor. Langkah itu diharapkan mampu meningkatkan jumlah pendaftaran merek sehingga produk lokal memiliki perlindungan hukum sekaligus daya saing yang lebih kuat.

Menanggapi penghargaan tersebut, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum RI. Ia menegaskan penghargaan tersebut merupakan hasil sinergi pemerintah daerah bersama pelaku usaha, akademisi, komunitas kreatif, dan masyarakat.

“Kekayaan intelektual bukan hanya tentang perlindungan hukum, tetapi juga menjadi aset yang memiliki nilai ekonomi. Ketika merek, produk, dan karya masyarakat terlindungi, maka daya saingnya akan semakin kuat dan peluang untuk berkembang juga semakin besar,” ujar Bambang.

Bambang menyambut baik rencana sosialisasi penguatan merek UMKM yang akan dilaksanakan Kementerian Hukum di Kota Metro.

“Dengan jumlah UMKM yang cukup besar di Kota Metro, tentu ini menjadi peluang untuk meningkatkan jumlah pendaftaran merek sehingga produk-produk lokal memiliki identitas dan perlindungan hukum yang kuat,” katanya. (ADV)