Misgustini, Saat Pileg Menarik Masa, Ketika Duduk Melempar Urusan

Oleh:
Benny N.A. Puspanegara
(Pemerhati Kebijakan Hukum, Sosial, dan Publik)

“DPRD Bukan Tempat Cuci Tangan: Ketika Wakil Rakyat Berubah Menjadi Penonton Berseragam”

Apa yang dipertontonkan Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Misgustini, bukan lagi sekadar miskomunikasi politik, melainkan pameran telanjang dari kemiskinan nalar konstitusional.

Dengan santainya ia menyatakan bahwa DPRD hanya menyetujui anggaran, sementara seluruh urusan teknis, risiko, bahkan dampak kemanusiaan program wisata rohani diserahkan sepenuhnya kepada Wali Kota. Pernyataan ini, jika ditimbang dengan ilmu tata negara dasar sekalipun, gugur secara intelektual bahkan sebelum diuji secara hukum.

Dalam demokrasi modern, DPRD yang hanya menyetujui anggaran tanpa pengawasan adalah ironi yang nyaris komikal. Jika logika Misgustini diikuti, maka DPRD tidak lebih dari mesin ATM kebijakan, tempat eksekutif menarik uang rakyat tanpa harus diawasi, sementara wakil rakyat cukup berdiri di pojok ruangan sambil berkata: “Bukan urusan kami.”

Lebih menyedihkan lagi, pernyataan ini muncul di tengah polemik serius: anggaran miliaran rupiah, dugaan lemahnya pengendalian risiko, hingga kabar adanya peserta yang meninggal dunia.
Dalam situasi seperti ini, Komisi I DPRD justru memilih posisi aman, steril, dan pengecut secara politik.

Ketika pengawasan dilempar ke BPK, seolah DPRD berkata: “Kami tidur dulu. Bangunkan kami kalau sudah ada temuan.”

Ini bukan pengawasan, ini cuci tangan berjamaah.

Saya tegaskan dengan bahasa paling sederhana agar mudah dipahami: Menunggu BPK bukanlah pengawasan, itu cara elegan menghindari tanggungjawab.

Pengawasan sejati bersifat melekat, aktif, dan preventif, bukan menunggu korban, lalu berpura-pura terkejut.

Karena itu, saya mengajak masyarakat untuk menghafal satu nama: Misgustini.
Hafalkan bukan untuk dikagumi, melainkan untuk dihindari.

Ingat sikapnya hari ini, agar kelak di bilik suara rakyat tidak salah memilih orang yang ketika diberi amanah justru sibuk melemparnya ke orang lain.

Dengan nada satir yang pantas, saya bahkan berpendapat: Jika Misgustini begitu hobi melempar tanggungjawab, maka sudah sewajarnya ia juga melempar kembali uang dan tunjangan yang ia terima dari rakyat.

Kalau simbolisme diperlukan, Jembatan Siger Milenial Bandar Lampung adalah lokasi yang cukup representatif agar publik menyaksikan bagaimana uang rakyat diperlakukan oleh wakil rakyat yang alergi pada fungsi pengawasan.

Saya juga mendesak Partai NasDem, partai tempat Misgustini bernaung, untuk berhenti bersembunyi di balik jargon moral dan segera melakukan PAW.

Ini bukan semata soal satu kader, melainkan soal apakah partai politik masih punya rasa malu.
Semua partai saat pemilu berslogan “berjuang untuk rakyat”.

Inilah ujian kejujurannya.

Lebih jauh, saya sungguh-sungguh khawatir dengan masa depan Bandar Lampung.

Wali Kota kerap disorot publik dengan jurus “dewa mabok”, Kabag Kesra “kencing berlari” saat dimintai pertanggungjawaban,
sementara Dewan bermain lempar-lempar urusan seperti anak sekolah menghindari hukuman.

Jika eksekutif gemar berkelit, birokrasi pandai menghindar, dan legislatif memilih cuci tangan, maka Bandar Lampung sedang dipimpin oleh orkestra tanpa dirigen, di mana rakyat dipaksa menanggung semua risiko dari kebijakan yang mereka tidak pernah rancang dan tidak pernah mereka awasi.

Saya berdiri bukan untuk menyerang pribadi, tetapi untuk menampar kesadaran publik.

APBD bukan mainan. Jabatan bukan perhiasan.
Dan rakyat bukan kelinci percobaan kebijakan.
Jika DPRD takut mengawasi, lebih baik jujur saja bubar.

Jika wakil rakyat alergi tanggungjawab, rakyat wajib alergi memilih mereka kembali.

Bandar Lampung tidak kekurangan uang, tetapi kekurangan pejabat yang berani berpikir dan bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *