Apakah Ilmuwan Menyerah pada Penguasa? Silakan Bertanya pada Hatimu

Oleh:

Fathoni
(Dosen Pengajar Logika dan Penalaran Hukum, FH Unila)

Kampus seharusnya menjadi benteng pertahanan pengetahuan yang independen dan kritis terhadap realitas sosial. Namun, realitas menunjukkan narasi yang berbeda.

Saat ini, banyak perguruan tinggi di Indonesia mulai tergoyahkan posisinya sebagai lembaga akademik murni ketika terlibat dalam dinamika politik praktis. Fenomena ini tidak hanya merupakan penyimpangan dari fungsi kampus, tetapi juga simbol dari kemunduran kebebasan akademik dan integritas ilmiah.

Kebebasan akademik adalah hak yang mendasar bagi setiap ilmuwan dan akademisi untuk mengeksplorasi, menyelidiki, dan menyampaikan temuan mereka tanpa campur tangan kekuatan eksternal—terutama kekuatan politik dan penguasa. Konsep ini bukan sekadar abstraksi filosofis, melainkan prasyarat mutlak untuk mengembangkan ilmu pengetahuan yang bermakna dan berdampak. Akan tetapi, ketika kampus mulai memposisikan diri sebagai “pemain”, atau lebih parah lagi: “dipermainkan” dalam pertarungan politik, amanah suci ini sedang dilanggar secara vulgar.

Tanda-tanda politisasi kampus sudah terlihat jelas.

Pertama, terdapat kecenderungan pimpinan kampus untuk menyesuaikan kebijakan akademik dengan preferensi politisi atau pejabat berkuasa. Bahkan, konon sejak proses pemilihan dirinya menjadi pimpinan kampus. Keputusan akademik, yang seharusnya didasarkan pada nilai-nilai ilmiah dan etika riset, malah dipengaruhi oleh pertimbangan politik yang sangat praktis.

Dosen-dosen yang kritis terhadap kebijakan pemerintah kerap mengalami tekanan, baik secara halus maupun kasar (yang ini mirip jenis buku waktu saya SD dulu, “buku alus kasar”, untuk belajar menulis “tegak-bersambung”).

Kedua, penerapan otonomi kampus seringkali disalahinterpretasikan sebagai kebebasan untuk tunduk kepada penguasa lokal (baca: Pemda) atau nasional (baca: pemerintah pusat).

Alih-alih memerdekakan kampus dari intervensi birokrasi, otonomi ini malah menjadi alat untuk melakukan “penjinakan” akademik. Saya jadi ingat quote terkenal dari Almarhum Gus Dur, “Bangsa ini menjadi bangsa pengecut, karena tidak berani menghukum mereka yang bersalah”.

Fenomena lainnya adalah pengangkatan pimpinan kampus yang bukan lagi berdasarkan prestasi akademik murni, tetapi atas dasar loyalitas politisi. Kondisi ini pada akhirnya menciptakan situasi dimana para pemimpin universitas merasa lebih berkewajiban kepada pemberi mandat politisnya daripada kepada komunitas akademik yang mereka pimpin. Akibatnya, riset independen tidak lagi menjadi prioritas, bahkan sering dianggap sebagai “gangguan” bagi stabilitas politis.

Jangan sampai tuduhan Rocky Gerung menjadi benar adanya: “Tidak ada profesor yang bertanya. 1.200-an guru besar zonk. Apakah mereka guru besar? Ya, titlenya besar dengan otak kecil,” kata Rocky, sebuah sindiran yang memang menyakitkan namun patut direnungkan.

Para ilmuwan di posisi ini menghadapi dilema moral yang mendalam. Banyak yang memilih untuk menyerah demi keamanan karir dan finansial mereka. Mereka melindungi diri dengan bermain-main dengan kata-kata, membuat pernyataan samar-samar yang tidak jelas apakah dukungan atau kritik. Semangat pencarian kebenaran yang menjadi esensi profesi ilmuwan perlahan padam, tergantikan oleh kalkulus politis yang dingin.

Dampaknya sangat merugikan. Penelitian yang seharusnya menerangi masalah-masalah sosial menjadi hanya sekadar tumpukan kertas atau ganjal pintu di lembaga-lembaga penelitian kampus. Mahasiswa tidak lagi terpapar pada cara berpikir kritis dan independen, melainkan pada doktrin-doktrin dosennya—atau justru mahasiswa sendiri telah kehilangan nalar kritisnya. Universitas, yang seharusnya menjadi kawah candradimuka untuk ide-ide baru, malah menjadi ruang statis yang menunggu instruksi dari atas.

Lebih tragis lagi, terjadi kolaborasi senyap antara kampus dan penguasa dalam “peminggiran” suara-suara kritis. Ketika guru besar memiliki keberanian berbeda pendapat, kampus secara institusional sering mengambil jarak dengan mengatakan “itu pendapat pribadi, bukan suara kampus.” Padahal, civitas akademika adalah bagian dari kampus itu sendiri. Fenomena ini adalah bentuk perampasan hak berpendapat di balik selubung netralitas.

Untuk keluar dari jebakan ini, kampus harus melakukan reaksi yang “genuine” terhadap konsep otonomi akademik. Bukan sekadar otonomi administratif atau finansial, tetapi otonomi intelektual yang sesungguhnya.

Para pemimpin kampus harus membela kebebasan akademik sebagai nilai “non-negotiable”—yang tidak bisa ditawar-tawar, bukan sebagai slogan seremonial. Mahasiswa dan dosen harus diberdayakan untuk menjadi pembaca kritis realitas, bukan hanya penerima informasi satu arah.

Kampus yang bermain-main dengan politik pada akhirnya hanya akan menghasilkan lulusan dan ilmuwan yang terbelenggu dalam menara gading. Sebaliknya, kampus yang berani tegak dengan prinsip kebebasan akademik akan menjadi kontribusi terbaik untuk pembangunan bangsa. Saatnya ilmuwan bangkit dari ketundukan, dan kampus kembali ke panggilannya yang sesungguhnya: “menjadi teladan pencarian kebenaran yang bebas dan berani”.

Gedong Meneng, 27 Januari 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *