JAKARTA – PT TRG Investama merupakan induk usaha yang berfokus pada infrastruktur teknologi. Meskipun lebih dikenal di sektor menara telekomunikasi (melalui PT Tower Bersama Infrastructure Tbk) dan layanan cloud (Indonesian Cloud), grup ini memiliki portofolio yang luas dalam penyediaan infrastruktur konektivitas.
Sebagai pemain utama infrastruktur telekomunikasi nasional, unit-unit di bawah TRG Investama terlibat dalam penyediaan tulang punggung (backbone) data, yang secara fisik mencakup kabel serat optik darat maupun laut. TRG Investama aktif melakukan investasi pada perusahaan-perusahaan teknologi yang mendukung sistem tersebut.
Lantas apa hubungan Sakti Wahyu Trenggono dengan PT TRG yang berperan sebagai pemain utama dalam pembangunan infrastruktur kabel bawah laut? Ada, dan dia sosok yang mendirikan TRG Investama pada tahun 2011 sebagai perusahaan induk (holding) yang berfokus pada investasi di sektor teknologi, telekomunikasi, energi, dan properti.
PT TRG Investama adalah kendaraan bisnis utama yang dibangun oleh Sakti Wahyu Trenggono sebelum ia memasuki dunia pemerintahan. Dan melalui TRG, menteri KKP ini juga dikenal dengan panggilan ‘Raja Menara’.
Dan pada Juli 2024, Sakti Wahyu Trenggono sempat dimintai keterangan oleh KPK dalam kapasitasnya sebagai mantan komisaris di sebuah perusahaan rekanan PT Telkom (diduga terkait PT Telkom Infra atau unit terkait pengadaan barang/jasa). Penyelidikan ini menyasar proyek-proyek infrastruktur, di mana pembangunan jaringan kabel laut merupakan salah satu pilar utama bisnis di sektor tersebut.
Sayangnya, Sakti Wahyu Trenggono tidak bisa menghadiri pemangggilan dari lembaga antirasuah itu dengan alasan adanya tugas kedinasan.
Menurut juru bicara KPK, penyidik akan mendalami peran PT Teknologi Riset Global Investama, maupun perusahaan-perusahaan lain yang terafiliasi dengan Sakti apabila ada dugaan aliran dana kasus Telkom ke sana. “Tidak tertutup kemungkinan ya apabila perusahaan-perusahaan lain [milik Sakti] itu terlibat di pengadaan yang sedang ditangani ataupun ada aliran dana yang masuk ke perusahaan-perusahaan tersebut, tentunya akan dimintai keterangan oleh penyidik,” terang juru bicara KPK berlatar belakang penyidik itu.
“Tidak tertutup kemungkinan ya apabila perusahaan-perusahaan lain [milik Sakti] itu terlibat di pengadaan yang sedang ditangani ataupun ada aliran dana yang masuk ke perusahaan-perusahaan tersebut, tentunya akan dimintai keterangan oleh penyidik,” Ujar Tessa Mahardika beberapa waktu lalu.
Berdasarkan catatan, di dalam kasus tersebut, penyidik KPK juga sebelumnya telah memeriksa beberapa saksi seperti Direktur PT Trikomsel Oke Sugiono Wiyono Sugialam, Komisaris PT Asiatel Globalindo Tan Heng Lok, Pengurus PT Asiatel Globalindo sekaligus PT Telering Onyx Pratama Meyce Gani, Direktur EBIS Telkom 2016-2017 Muhammad Awaludin, serta OSM Collection and Debt Management DES pada tahun 2017 – Oktober 2018 Amjad Agoes.







