Skandal Geomembrane PHR Riau Menguat, DPR Minta Kejagung Turun Tangan

JAKARTA – PT Pertamina kembali diterpa isu serius menyangkut tata kelola anak usahanya, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). PHR merupakan pengelola Blok Rokan di Riau, salah satu blok migas paling produktif di Indonesia. Ironisnya, PHR diduga tersangkut skandal pengadaan Geomembran.

‎Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk turun tangan mengusut kasus pengadaan geomembrane di PHR yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kajati Riau).

‎Hinca menilai laporan yang masuk ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dinilai tidak menunjukkan perkembangan berarti. Anggota Komisi III ini menyebutkan adanya kualitas material yang menurun tetapi anggaran tetap tinggi berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara dan menghambat target produksi minyak nasional.

‎”Kalau laporan di daerah mandek, Kejaksaan Agung harus mengambil alih. Ini menyangkut BUMN strategis dan uang negara,” kata Hinca Pandjaitan kepada senator melalui pesan tertulisnya.

‎Sebagai perusahaan yang mengelola sektor strategis migas nasional, setiap dugaan penyimpangan di tubuh PHR dinilai memiliki dampak luas, tidak hanya terhadap keuangan negara, tetapi juga terhadap kepercayaan publik pada reformasi tata kelola BUMN energi.

‎PHR berada di bawah naungan Subholding Upstream PT Pertamina Hulu Energi (PHE), yang bertanggung jawab atas seluruh kegiatan hulu minyak dan gas bumi Pertamina.

‎Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai kasus PHR seolah menggambarkan adanya persoalan serius dalam tata kelola anak perusahaan PT Pertamina.

‎“Dugaan korupsi di PT Pertamina Hulu Rokan ini seperti memperlihatkan ada yang salah dalam tata kelola anak perusahaan PT Pertamina,” ujar Uchok Sky dalam keterangannya, Kamis (15/1/2026).

‎Tak hanya soal dugaan korupsi, Uchok Sky juga menyoroti kinerja keuangan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) yang dinilainya menunjukkan tren mencurigakan. Ia menyebut PHE mengalami penurunan pendapatan usaha dalam setahun terakhir.

‎“Pada tahun 2025, pendapatan usaha PT Pertamina Hulu Energi hanya sebesar 10,4 miliar dolar AS. Padahal pada tahun 2024 masih bisa mencapai sekitar 10,8 miliar dolar AS,” ungkap Uchok.

‎Ia menambahkan, bila dibandingkan antara tahun 2025 dan 2024, PHE disebut kehilangan pendapatan usaha sekitar 375,3 juta dolar AS dalam satu tahun.

‎”Pada tahun 2025, pendapatan usaha PT Pertamina Hulu Energi hanya sebesar 10,4 miliar dolar AS. Padahal pada tahun 2024 masih bisa mencapai sekitar 10,8 miliar dolar AS,” ungkap Uchok.

‎”Turunnya pendapatan usaha dan laba PT Pertamina Hulu Energi ini memperlihatkan bahwa Direktur Utama PT Pertamina tidak memiliki kapasitas yang memadai untuk mengelola perusahaan negara sebesar Pertamina,” tegas Uchok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *