Dugaan Skandal Geomembrane PHR Menguat, Komisi III DPR : Jangan Sampai Ada Uang Diam

JAKARTA – Anggota DPR Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan mengatakan sejak pengadaan kembali ditangani oleh Pertamina, kualitas geomembrane yang digunakan berubah dibanding masa Chevron, misalnya diizinkannya sambungan material.

‎”Dulu geomembrane itu tanpa sambungan, kualitasnya tinggi. Sekarang dibolehkan sambungan, harganya memang lebih murah, tapi anggarannya tetap besar,” ujarnya kepada senator melalui pesan tertulisnya, Kamis, 15 Januari.

‎Menurut Hinca, tanpa geomembrane yang berkualitas baik, kegiatan pengeboran dan produksi migas sulit berjalan normal. Dia merujuk target produksi harian 160.000 barel minyak yang belum pernah tercapai sebagai indikasi bahwa ada kelemahan di lapangan.

‎Lebih jauh, Hinca menyinggung dugaan keterlibatan mafia impor yang, menurut dia, sengaja membuat produksi PHR tidak maksimal agar ruang impor BBM tetap terbuka. Dia menyebut bahwa kasus tersebut pernah dibongkar di Polda, dan beberapa direktur Pertamina Patra Niaga pernah ditangkap.

‎“Terbukti memang ada mafia impor di balik ini,” katanya.

‎Hinca mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti dan meminta agar semua direktur yang terlibat pengadaan geomembrane dipanggil dan diperiksa ulang. Ia mengingatkan bahwa jika penegakan hukum tidak dilakukan dengan serius, maka kegagalan produksi akan terjadi lagi dan Kejati Riau turut bertanggung jawab.

‎Politisi asal Partai Demokrat ini turut menyoroti dana lingkungan sebesar Rp 7,5 triliun peninggalan Chevron yang hingga kini belum dikucurkan. Menurutnya, jika geomembrane yang digunakan buruk, maka kerusakan lingkungan—termasuk kemungkinan kontaminasi tanah—akan makin parah dan menyulitkan pemulihan.

‎Hinca menekankan bahwa pengawasan DPR RI terhadap PHR adalah bagian dari fungsi pengawasan yang melekat dalam tugas legislatif.

‎“Ini bukan sekadar kasus hukum, tapi soal keselamatan energi nasional. Jangan sampai ada Uang ‘Diam’, ” tuturnya.

‎Sebelumnya diberitakan, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai kasus PHR seolah menggambarkan adanya persoalan serius dalam tata kelola anak perusahaan PT Pertamina.

‎“Dugaan korupsi di PT Pertamina Hulu Rokan ini seperti memperlihatkan ada yang salah dalam tata kelola anak perusahaan PT Pertamina,” ujar Uchok Sky dalam keterangannya, Kamis (15/1/2026).

‎Tak hanya soal dugaan korupsi, Uchok Sky juga menyoroti kinerja keuangan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) yang dinilainya menunjukkan tren mencurigakan. Ia menyebut PHE mengalami penurunan pendapatan usaha dalam setahun terakhir.

‎“Pada tahun 2025, pendapatan usaha PT Pertamina Hulu Energi hanya sebesar 10,4 miliar dolar AS. Padahal pada tahun 2024 masih bisa mencapai sekitar 10,8 miliar dolar AS,” ungkap Uchok.





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *