JAKARTA – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama sejumlah kepala daerah di Provinsi Lampung bertemu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (17/9/2025). Pertemuan membahas tata niaga singkong atau ubi kayu yang menjadi komoditas strategis di Lampung.
Hadir dalam pertemuan itu Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, pejabat Kementerian Pertanian, Perdagangan, dan Perindustrian. Perwakilan dunia usaha yang hadir antara lain Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia (PPTTI), Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI), Gabungan Pengusaha Industri Pengolahan Kertas, serta industri pengolahan pangan.
Dari Lampung, hadir Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, Ketua Pansus Tataniaga Ubi Kayu DPRD Lampung Mikdar Ilyas, serta kepala daerah atau perwakilannya dari Lampung Utara, Lampung Tengah, Tulang Bawang, Mesuji, dan Lampung Timur.
Pertemuan menghasilkan empat kesepakatan strategis, yakni:
1. Pembatasan impor tapioka melalui larangan terbatas (lartas), dengan izin hanya bagi produsen yang mendapat rekomendasi Kementerian Perindustrian.
2. Penerapan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) sementara selama 200 hari sebagai safeguard tambahan untuk impor tapioka.
3. Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk ubi kayu oleh Menteri Pertanian dan HET tapioka oleh Menteri Perdagangan.
4. Standarisasi alat ukur kadar aci yang akan ditetapkan Kementerian Perdagangan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Lampung Mulyadi Irsan mengatakan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal berharap pemerintah pusat segera menetapkan kepastian harga acuan singkong dan tapioka. (*)







