News  

Pengabdian Masyarakat UNTAG Surabaya: Puguh Tawarkan Mediasi Kolaboratif untuk Sengketa Konsumen

1,033 views

TULUNGAGUNG — Eko Puguh Prasetijo, mahasiswa program Doktor Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya, menyoroti isu perlindungan konsumen dalam kegiatan pengabdian masyarakat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Tulungagung, Sabtu (13/9/2025).

Acara yang diikuti ratusan peserta ini dihadiri Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu, S.E., M.Si., Wakil Bupati H. Bahrudin, S.M., Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Dr. Slamet Sunarto, M.Si., serta jajaran akademisi UNTAG Surabaya, termasuk Dekan Program Doktor Ilmu Hukum Dr. Yovita Aris Mangesti, S.H., M.H., CLA., Kaprodi Prof. Dr. Slamet Suhartono, S.H., M.H., CMC., dan Dr. Tomy Michael, S.H., M.H.

Puguh, yang juga Ketua Sahabat UMKM Tulungagung, melibatkan lebih dari 30 anggota binaan dalam forum tersebut. Organisasi yang ia pimpin kini menaungi lebih dari 700 pelaku UMKM.

Menurutnya, penguatan UMKM tidak bisa dilepaskan dari kepastian perlindungan konsumen. Ia menilai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman.

“UU Perlindungan Konsumen lahir pasca-krisis 1998 dan saat itu progresif. Namun dengan digitalisasi pasar, globalisasi konsumsi, dan munculnya model bisnis baru seperti e-commerce, influencer marketing, hingga penggunaan AI, regulasi ini sudah tidak memadai,” kata Puguh.

Ia menyoroti lemahnya penegakan hukum, ketidakjelasan definisi pelaku usaha digital, hingga ketiadaan aturan perlindungan data pribadi. “Di era transformasi digital, konsumen menuntut transparansi, kecepatan, dan keamanan. Sayangnya, regulasi kita belum mampu memberikan jaminan hukum yang komprehensif,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Puguh menawarkan mekanisme penyelesaian sengketa konsumen melalui mediasi kolaboratif. Menurutnya, jalur pidana bukanlah opsi utama dalam melindungi konsumen maupun pelaku usaha.

“Daripada menempuh proses pidana yang panjang dan konfrontatif, mediasi kolaboratif lebih solutif. Mekanisme ini bisa memberikan keadilan yang seimbang, menjaga hubungan baik antara konsumen dan pelaku usaha, sekaligus mendorong iklim usaha yang sehat,” tegasnya.

Bupati Tulungagung Gatut Sunu menyambut baik gagasan tersebut. “Kami bangga kegiatan pengabdian masyarakat ini dilaksanakan di Tulungagung. Selain memperkuat kapasitas pelaku UMKM, gagasan hukum yang ditawarkan juga sangat relevan dengan tantangan zaman,” katanya.

Acara berlangsung meriah dengan diskusi interaktif yang melibatkan akademisi, praktisi hukum, pemerintah, dan pelaku UMKM. Peserta menilai kegiatan ini bukan hanya bermanfaat secara teoritis, tetapi juga menawarkan solusi praktis bagi persoalan sehari-hari.(pjs/dit)