Unjuk Gigi, Kejaksaan Negeri Metro Tahan Kepala Dinas Malam Ini!

METRO- Empat orang dikabarkan bakal ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro malam ini, Jumat (29/8/25).

Kempatnya terdiri dari 2 orang rekanan dan 2 orang pejabat.

“RB selaku mantan kadis PUTR dan DD selaku mantan Kabid Bina Marga. Kemudian ada UJ dan TT selaku rekanan,” ujar Sumber di internal kejaksaan.

 

Begini proses penahanan Kepala Dinas Cs oleh Pidsus Kejari Kota Metro

Untuk diketahui, RB saat ini merupakan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Metro.

Berdasarkan informasi, keempat orang tersebut telah menjalani pemeriksaan kesehatan untuk kemudian dilakukan penahanan oleh korps adhyaksa.

Perkara apa?

“Soal dugaan korupsi. Tapi untuk persisnya soal apa, tunggu saja info resminya ya,” ucap sumber. (dit)