METRO – Pemerintah Kota Metro melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Capacity Building Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) di Aula Pemda, Jumat (22/8/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman aparatur daerah dalam menyiapkan dan melaksanakan proyek pembangunan dengan melibatkan sektor swasta.
Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi daerah pada 2024 mencapai 4,88 persen yang ditopang sektor perdagangan, industri pengolahan, dan transportasi.
“Namun, di tengah capaian tersebut, tantangan muncul berupa perlambatan investasi serta keterbatasan APBD yang hanya diproyeksikan sekitar Rp1,1 triliun dalam lima tahun pertama, sehingga menjadi hambatan dalam mewujudkan pembangunan skala besar yang dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai solusi, pemerintah daerah mendorong penerapan skema KPDBU guna memanfaatkan modal dan keahlian swasta dalam penyediaan infrastruktur publik.
“Melalui KPDBU, kita dapat meningkatkan daya saing, membuka lapangan kerja baru, serta memperbaiki kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, dukungan DPRD Kota Metro sangat dibutuhkan agar pembangunan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Bambang.
Direktur Pembiayaan Strategis dan Inovatif Kementerian PPN/Bappenas, Novi Andriani, menjelaskan melalui sambungan daring bahwa KPBU sudah diterapkan sejak 1998, meski selama ini lebih banyak digunakan pemerintah pusat.
“Di tingkat daerah sudah ada beberapa yang menginisiasi penerapan KPBU untuk membantu penyediaan infrastruktur, meski jumlahnya belum sesuai dengan ekspektasi. Contohnya yang terdekat dari Kota Metro adalah proyek penyediaan air minum di Kota Bandar Lampung, yang juga direplikasi di beberapa kota lain seperti Semarang,” paparnya.

Novi menekankan KPBU berbeda dengan pengadaan barang dan jasa karena skema ini menekankan kemitraan jangka panjang untuk pelayanan publik. Ia menyebut regulasi KPBU diatur dalam Perpres Nomor 38 Tahun 2015 yang diperkuat dengan aturan turunan dari Bappenas.
Wakil Presiden Divisi Bimbingan dan Konsultasi PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), Fahrizal Sukma, menambahkan bahwa pemerintah kini memprioritaskan skema pembiayaan kreatif seperti KPBU agar pembangunan infrastruktur lebih efisien dan berdampak langsung pada masyarakat.

“Melalui pembiayaan kreatif, kita ingin memastikan pembangunan infrastruktur tidak hanya efisien, tetapi juga mampu mendukung kebutuhan ekonomi dan sosial masyarakat, khususnya di sektor logistik, transportasi, dan kesehatan,” jelasnya. (Adv)






