DPRD Lampung – Pemprov Lampung Teken MoU KUA PPAS 2026

LAMPUNG- DPRD Lampung gelar rapat paripurna terkait Perubahan Kebijakan Umum APBD (Perubahan KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) APBD Provinsi Lampung Tahun 2025.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Lampung Kostiana di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung,Jum’at, (8/8/2025).

Dalam rapat itu, dibacakan Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Lampung Tahun 2026.

Dalam Rapat Paripurna tersebut DPRD Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait Nota Kesepahaman KUA-PPAS
APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sambutannya Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyampaikan bahwa kesepakatan ini menjadi dasar penting dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026 secara tepat, transparan, dan akuntabel. (*)