Bandar Lampung – Untuk memperkuat sinergi dan kerjasama antara DPC Peradi SAI Lampung dan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Lampung, Dewan Kehormatan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Suara Advokat Indonesia (SAI) Lampung melakukan audiensi dengan Ombudsman Perwakilan Lampung, di Kantor Ombudsman Jl. Cut Mutia No.137, Kelurahan Pengajaran, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung, Jum’at (25/04/2025)
Audiensi dihadiri oleh Rudi Akuan, S.H., M.H. sebagai Ketua Dewan Kehormatan, Jonny Anwar, S.H. sebagai Wakil Ketua, Indri Wuriandary, S.H., M.H. sebagai Kabid PKPA, dan Rebby Octora, S.H., M.H. sebagai Wakil Sekretaris.
Dalam kesempatan tersebut Rudi Akuan, S.H., M.H. menyampaikan terima kasih kepada Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf atas sambutan hangatnya untuk berdialog dan bekerja sama dengan DPC Peradi SAI Lampung.
“Terimakasih atas sambutannya, semoga pertemuan ini bermanfaat bagi kami dan seluruh anggota kami, ” ucap Rudi.
Dia bersama seluruh anggota berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai advokat.
“Kami berharap dapat bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Ombudsman Perwakilan Lampung, untuk meningkatkan kesadaran hukum dan kualitas pelayanan hukum di Provinsi Lampung, ” harapnya.
Ditempat terpisah Ketua DPC PERADI SAI Lampung, Mas Ariona yang akrab dipanggil Kanjeng Ayoe arizona Advokat & Kurator saat dikonfirmasi mengatakan bahwa audiensi tersebut selain memperkenalkan DPC Peradi lampung (SAI) dan para pengurusnya juga untuk menjalin sinergitas dalam menjalankan profesinya secara profesional.
“Semoga Niat baik kami untuk menjalin Sinergitas dengan berbagai pihak dapat bermanfaat bagi masyarakat, ” tulis Kanjeng Ayoe via Whatsapp pribadinya.
Senada disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menyambut baik kedatangan rombongan DPC PERADI SAI Lampung untuk meningkatkan kesadaran hukum dan kualitas pelayanan hukum di Provinsi Lampung.
“Kami sepakat untuk saling bersinergi memperkuat hubungan antara DPC Peradi SAI Lampung dan Ombudsman RI Perwakilan Lampung, serta meningkatkan kesadaran hukum dan kualitas pelayanan hukum di Provinsi Lampung, ” Kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf. (Syah/peb)