BANDAR LAMPUNG— Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung menyepakati pembentukan Calon Daerah Persiapan (CDP) Kabupaten Sungkai Bunga Mayang.
Penandatanganan persetujuan dilakukan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Lampung, Rabu (23/4/2025).
Usulan pemekaran wilayah ini berasal dari Kabupaten Lampung Utara, dan kini akan diajukan ke Pemerintah Pusat untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa pemekaran ini merupakan bagian dari strategi pemerataan pembangunan di Provinsi Lampung. Ia menyampaikan bahwa kehadiran kabupaten baru diharapkan mampu mempercepat pelayanan publik serta memperluas akses pembangunan, terutama di wilayah utara provinsi.
“Pemekaran ini kita dorong untuk mendekatkan layanan, memperkuat infrastruktur, dan membuka lebih banyak peluang bagi masyarakat di wilayah yang selama ini belum tersentuh optimal oleh pembangunan,” ujar Gubernur Mirza.
CDP Kabupaten Sungkai Bunga Mayang mencakup delapan kecamatan, yakni Bunga Mayang, Sungkai Utara, Sungkai Tengah, Sungkai Selatan, Sungkai Jaya, Sungkai Barat, Hulu Sungkai, dan Muara Sungkai. Wilayah ini memiliki luas 575,76 km² dan jumlah penduduk sekitar 130.702 jiwa.
Gubernur Mirza juga menekankan bahwa perjuangan masyarakat Sungkai yang sudah berlangsung sejak 2004 menjadi cermin kuatnya aspirasi untuk kemajuan daerah. Dengan pembentukan daerah otonom baru, potensi sumber daya alam dan manusia di wilayah ini diyakini akan lebih terkelola secara mandiri dan berkelanjutan.
“Langkah ini bukan hanya administratif, tapi juga bentuk nyata komitmen kita untuk memberikan keadilan pembangunan bagi seluruh masyarakat Lampung,” tambahnya.
Dari sisi legislatif, Komisi I DPRD Lampung melalui M. Rahmat Visa Ridi Arifin menyampaikan bahwa persetujuan ini didasarkan pada kajian menyeluruh terkait potensi wilayah, kesiapan infrastruktur, dan aspirasi masyarakat. Ia menyebut ini sebagai bagian penting dari upaya memajukan daerah secara inklusif.
Gubernur juga mengajak seluruh pihak untuk mengawal proses ini dengan semangat gotong royong agar pemekaran tidak hanya menjadi simbol, tetapi benar-benar menghadirkan kemajuan di tengah masyarakat. (*)