Sampah Asal Lampung Tengah Dibuang ke TPA Kota Metro, Warga Diamankan!

1,522 views

METRO- Pemerintah Kota Metro bersama DPRD setempat bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan masuknya sampah ilegal dari luar wilayah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Karangrejo, Kecamatan Metro Utara, Kamis (10/4/2025).

Setelah melakukan penyelidikan, Pemkot bersama DPRD dan warga berhasil mengamankan satu unit truk pengangkut sampah yang diduga berasal dari luar Kota Metro.

Screenshot video dari akun Facebook resmi anggota DPRD Metro Sudarsono

Penanganan tegas ini merupakan langkah awal dalam menjaga integritas lingkungan kota dan mencegah Metro menjadi tempat pembuangan sampah liar dari daerah lain.

Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana menyampaikan bahwa tindakan tegas telah diambil terhadap oknum pelaku yang membuang sampah ilegal dari luar wilayah Metro.

“Kami sudah bekerja sama dengan pihak Kepolisian. Oknum yang membuang sampah dari luar Kota Metro menggunakan truk sudah kami amankan, kami beri sanksi untuk membawa kembali sampahnya dan telah membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” kata dia saat diwawancarai awak media.

Truk pengangkut tersebut sempat ditahan pihak Pemkot dan Kepolisian, sementara sampah yang sempat dibuang telah dikumpulkan ke dalam truk dan akan dikembalikan ke daerah asalnya.

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Sudah ada komitmen bersama dengan Kepolisian, dan bagi siapapun yang berani mengulangi perbuatan ini, akan langsung berhadapan dengan penegakan hukum,” tegas Rafieq.

Langkah tegas Pemkot Metro ini mendapatkan dukungan penuh dari legislatif.

Anggota DPRD Kota Metro, Sudarsono menekankan pentingnya menjaga Kota Metro dari pencemaran yang disebabkan oleh praktik ilegal tersebut.

“Kami dari DPRD mendukung penuh upaya eksekutif. Kami dorong agar TPA Karangrejo dikembalikan ke fungsi idealnya sebagai sanitary landfill. Metro harus kita jadikan kota yang luhur dan bersih, bukan tempat pembuangan sampah dari kabupaten lain seperti Lampung Tengah dan Lampung Timur,” ujar Ketua Partai Gerindra Kota Metro itu.

Sudarsono menambahkan bahwa penanganan persoalan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, namun memerlukan sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro, Ardah menjelaskan bahwa pihaknya telah mengikuti arahan Wakil Wali Kota dengan langsung memverifikasi lokasi dan pelaku.

“Tadi kami menerima arahan langsung dari Pak Wakil Wali Kota terkait seorang oknum warga berinisial S yang tertangkap tangan membuang sampah dari luar Metro ke TPA Karangrejo. Kami telah memberikan teguran keras, dan jika hal ini terulang kembali, proses hukum akan langsung diberlakukan tanpa peringatan lagi,” jelas Ardah.

Ia juga mengungkapkan bahwa operasi gerak cepat ini tidak lepas dari dukungan lintas sektor, termasuk DPRD, organisasi perangkat daerah (OPD), dan masyarakat.

“Alhamdulillah, gerak cepat ini mendapat dukungan penuh. Ini adalah langkah awal untuk menyelesaikan permasalahan menahun di TPA Karangrejo,” ujarnya.

Ardah menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan di seluruh TPS dan TPA di wilayah Metro guna mencegah penyelundupan sampah dari luar daerah.

“Kami berkomitmen untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan kota. Dari temuan ini, kami berharap muncul efek jera bagi pelaku dan menjadi pelajaran bagi pihak lain agar tidak melakukan hal serupa,” tandasnya.(pan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *