DPD ASWIN Provinsi Lampung Luncurkan Program Koperasi Jasa Wartawan “WARTA INDO NIAGA”

1,526 views

Lampung – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional ( DPD ASWIN ) Provinsi Lampung ” Luncurkan ‘ Program Koperasi Jasa Wartawan “WARTA INDO NIAGA”.

Hla tersebut seperti diungkapkan oleh Ketua DPD Asosiasi Wartawan Internasional ( ASWIN ) Provinsi Lampung , Yudha Saputra.

“Koperasi jasa wartawan WARTA INDO NIAGA atau Disingkat Koperasi WIN memamg kami rancang dalam satu program yang bertujuan untuk mwmbangun sistem ekonomi gotong royong yang diwariskan oleh para pendahulu bamgsa ini.” Tuturnya.

“Untuk saat ini proses telah selesai pada tahapan akta notaris, Izin Kementerian Hukum dan HAM (AHU) serta proses validasi pada kementerian koperasi,” katanya.

“Ada beberapa sub bidang bidang pada koperasi jasa warta indo niaga diantaranya adalah biro jasa dapat membantu wartawan atau masyarakat dalam mendapatkan legalitas atau surat-surat penting. Dalam hal ini Biro jasa umumnya membantu mempermudah birokrasi sehingga klien tidak perlu mengeluarkan banyak waktu dan dana.” urainya.

Untuk diketahui. Koperasi Jasa Adalah Badan Usaha yang Menyediakan Layanan untuk Anggota dan Masyarakat
Koperasi jasa adalah badan usaha yang menyediakan layanan jasa bagi anggota dan masyarakat. Pelajari jenis, manfaat, dan cara  Koperasi jasa adalah salah satu jenis koperasi yang kegiatan usahanya berfokus pada penyediaan layanan atau jasa tertentu bagi anggota dan masyarakat umum. Berbeda dengan koperasi konsumsi yang menyediakan barang, koperasi jasa bergerak di bidang pelayanan non-barang seperti jasa transportasi, asuransi, Pengurusan perizinan dan sebagainya. Secara lebih spesifik, koperasi jasa dapat didefinisikan sebagai badan usaha yang didirikan oleh sekelompok orang dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan jasa para anggotanya serta masyarakat umum. Koperasi jenis ini menjalankan usahanya berdasarkan prinsip koperasi dan berpegamg pada AD ART Orgnasisasi Profesi Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN).

Yudha Menambahkan, Semua tetap berjalan sesuai tahapan dan mengacu pada aturan internal orgnisasi ASWIN serta Aturan Hukum yang berlaku. Dengan bergabung dalam Organsiasi Wartawan (ASWIN,red) bisa ikut bergabung menjadi bagian dalam pengurus atau anggota koperasi.

“Ada beberapa tahapan dalam program koperasi tersebut salah satu bidang yamg akan segera dilumcurkam adalah bidang usaha jasa yaitu “JASA KITA” yang diharapkan pada ppwluncurannya nanti dapat menjadi mitra strategis , pelayanan yang profesional, terpercaya serta mampu mengikuti era digital dan memberikan kinerja yang terbaik bagi mitra kerja maupun pengguna jasa.
Program tersebut mwjadi bagian dari beberapa program kerja DPD ASWIN Provinsi Lampung, Seperti Peningkatan potenai dan UKW serta Organ sayap yaitu Lembaga Bantuan Hukum Profesi Wartawan,” pungkas Yudha. (rilis)