METRO- Walikota Metro, Bambang Iman Santoso, bersama Wakil Walikota Metro Rafieq Adi Pradana periksa kelengkapan dan kelayakan Kendaraan Dinas (Randis) yang digunakan sebagai kendaraan operasional OPD se Kota Metro.
Pada acara yang berlangsung di Wisma Haji Al-Khairiyah, Selasa (05/03/2025) itu, ada sebanyak 202 unit kendaraan yang terdata, sedangkan kendaraan dinas yang ada di lokasi sebanyak 138 unit, sedangkan randis lain yang tidak dikumpulkan di lapangan sedang digunakan sesuai dengan kebutuhan ahat idak menghambat kepentingan masyarakat maka akan dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah awal dalam memastikan aset pemerintah digunakan sesuai aturan serta untuk meningkatkan transparansi dan efisisiensi pengelolaan kendaraan dinas demi mewujudkan pelayanan pemerintahan yang baik.
Selain memastikan pelayanan, kegiatan ini juga untuk mengecek surat menyurat serta pajak kendaraan. Walikota Metro Bambang Iman Santoso dalam wawancaranya pagi ini juga menyebutkan kegiatan ini juga sebagai contoh yang baik kepada masyarakat, bahwasannya setiap tahunnya masyarakat harus patuh membayarkan pajak kendaraannya masing-masing.
“Siapapun yang memiliki kendaraan setiap tahunnya harus membayar pajak, itu kaitannya dengan masalah kendaraan dinas yang mati pajak,” ujarnya Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso.
Dalam pengecekan tersebut, ditemukan beberapa permasalahan, diantaranya STNK kendaraan dinas yang mati pajak serta plat nomor kendaraan yang buram atau bahkan ditutup hitam. Terkait hal ini Bambang menegaskan agar kendaraan yang tidak sesuai ketentuan segera diperbaiki dan diganti dengan plat merah resmi milik Pemerintah Kota Metro.
“Para ASN yang menggunakan kendaraan dinas harus merawatnya dengan baik. Kendaraan ini bukan milik pribadi, hanya dipinjamkan untuk tugas dinas,” tegas Bambang.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar para ASN menjadi contoh bagi masyarakat dalam kepatuhan membayar pajak.
“Pajak yang kita bayar akan kembali kepada masyarakat untuk mendukung pembangunan,” tambahnya.
Pada saat itu, ia juga meminta kepada masyarakat agar melapor jika ada penerima manfaat randis yang menggunakan randisnya secara melawan aturan.
Hal ini, kata dia, supaya menjadi perhatian bersama bahwa kendaraan dinas merupakan bagian dari sebuah penghormatan pemerintah daerah untuk menjnjang kinerja dan bukan digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Karena kendaraan sudah dipinjamkan, tidak membeli, ya harusnya dirawat dan dijaga dengan baik,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Rafieq Adi Pradana menegaskan kendaraan dinas bukan bersifat dipinjam untuk dipakai pribadi tetapi sebagai penyelenggaraan pemerintahan.
“Mohon jaga nama baik pemerintah daerah Kota Metro, karena kendaraan yang dipakai itu juga melambangkan nama baik Kota Metro,” tutupnya.
Untuk diketahui, dalam pengecekan randis ini juga diikuto Sekda Kota Metro Bangkit Haryo Utomo dan Kepala BPKAD setempat. (adv)