METRO – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro gelar rapat koordinasi bulanan yang dipimpin oleh Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, dan Wakil Wali Kota Metro, Rafieq Adi Pradana, di Aula Pemkot Metro, Selasa (04/03/2025).
Rapat ini dihadiri oleh seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, serta perwakilan instansi vertikal.
Sejumlah isu strategis dibahas, terutama terkait evaluasi program kerja, strategi peningkatan pelayanan masyarakat, serta kebijakan efisiensi anggaran yang mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso menegaskan bahwa rapat koordinasi perdana ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus momentum awal untuk menyelaraskan visi pembangunan Kota Metro.
Ia mengingatkan bahwa dirinya bersama Wakil Wali Kota baru saja dilantik oleh Presiden RI pada 20 Februari lalu dalam sebuah pelantikan yang dilakukan secara serentak di tingkat pusat.
Hal ini, kata dia, menjadi sebuah sejarah baru dalam pemerintahan daerah di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Bambang menekankan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ia meminta seluruh OPD terkait untuk segera menangani berbagai infrastruktur yang membutuhkan revitalisasi, termasuk perbaikan jalan rusak di beberapa titik, penataan dan pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Karang Rejo, serta langkah-langkah preventif dalam menghadapi ancaman banjir.
“Selain itu, perhatian lebih juga harus diberikan terhadap peningkatan fasilitas lalu lintas, perbaikan sistem transportasi publik, serta optimalisasi layanan kesehatan agar masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari pembangunan yang dijalankan,” ujar Bambang.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Metro, Rafieq Adi Pradana menyampaikan bahwa Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 menjadi tantangan utama dalam pelaksanaan kerja tahun ini, terutama terkait efisiensi anggaran.
Pemerintah daerah diharapkan dapat menerapkan kebijakan efisiensi belanja negara guna mencegah pemborosan serta memastikan anggaran dialokasikan secara tepat sasaran.
Menurutnya, efisiensi bukan sekadar pemangkasan anggaran, tetapi lebih kepada strategi untuk memastikan bahwa dana yang tersedia digunakan secara optimal.
Ia menekankan bahwa setiap OPD harus memahami kebijakan ini dengan baik agar tidak sembarangan dalam melakukan pemotongan anggaran tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap pelayanan publik.
Rafieq juga meminta kepada seluruh kepala OPD untuk mencari cara kreatif dalam menggunakan dana yang lebih sedikit tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
Menurutnya, prinsip efisiensi anggaran dapat diterapkan dengan memperkuat manajemen keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Saya yakin ilmu tentang efisiensi anggaran ini tidak terlalu sulit untuk dipelajari, baik secara formal maupun nonformal. Ke depan, manajemen efisiensi ini akan menjadi sangat penting dalam menjalankan kebijakan di Kota Metro. Selain itu, diperlukan sinergi antar OPD dalam penerapannya, karena ada banyak anggaran yang tidak bisa dikelola oleh satu pihak saja. Beberapa kegiatan mungkin memerlukan koordinasi lintas OPD agar berjalan efektif dan efisien,” paparnya.
Lebih lanjut, Rafieq menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan harus tetap mengikuti arahan pemerintah pusat dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap sektor sosial.
Ia memastikan bahwa anggaran untuk sektor sosial tidak akan mengalami pemotongan, sehingga program-program yang menyangkut kesejahteraan masyarakat tetap dapat berjalan optimal.
“Untuk anggaran sosial, tidak perlu ada efisiensi. Saya meminta Dinas Sosial tetap berkoordinasi dengan Sekretariat Daerah dalam menjalankan kegiatan prioritas. Namun, efisiensi lebih diarahkan pada pengurangan biaya perjalanan dinas sebesar 50 persen, pengurangan anggaran untuk acara seremonial, kajian, studi banding, seminar, serta publikasi yang tidak mendesak,” tutupnya. (pan)