WAY KANAN – DPRD Way Kanan Gelar Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Way Kanan Periode 2024-2029 Di Gedung DPRD Way Kanan Kabupaten Way Kanan Kecamatan Blambangan Umpu Lingkungan Pemda Setempat. Jum’at (14/02/25).
Sebagaimana diketahui, PAW dilakukan karena adanya pergantian dua anggota DPRD yang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Way Kanan. Ayu Asalasiyah digantikan oleh Haprin setelah ia mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati berpasangan dengan Ali Rahman. Pasangan ini kemudian terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan.
Selain itu, Elyas Yusman resmi menggantikan Cik Raden, yang juga mengundurkan diri untuk mengikuti Pilkada berpasangan dengan Rasmen Kadapi.
Proses pengambilan sumpah/janji PAW ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Way Kanan, Rial Kalbadi.
Turut hadir dalam acara ini, Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya beserta jajaran, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Way Kanan, Sekretaris Dewan (Sekwan) Renaldi, serta para tamu undangan yang telah ditentukan.
Dengan dilantiknya dua anggota DPRD PAW ini, diharapkan mereka dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Way Kanan. (Aldi)