Bandar Lampung – Pj. Gubernur Samsudin menyerahkan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 di Provinsi Lampung, di Mahan Agung, Jumat (20/12/24).
Atas nama Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dan seluruh masyarakat Lampung, Pj. Gubernur Samsudin menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Prabowo Subianto dan jajaran Pemerintah Pusat atas penyerahan DIPA dan TKD untuk Satuan Kerja Kementerian/Lembaga (K/L) di Provinsi Lampung serta Perangkat Daerah dan Kabupaten Kota se-Provinsi Lampung Tahun 2025.
Sebagaimana diketahui, DIPA APBN dan TKD Tahun Anggaran 2025 telah diserahkan secara digital oleh Presiden RI kepada Menteri dan Pimpinan Lembaga serta Gubernur pada tanggal 10 Desember 2024 yang lalu, secara daring dan luring di Istana Negara.
Dalam arahannya, Presiden menekankan komitmen melaksanakan pembangunan nasional dalam rangka melanjutkan upaya transformasi menuju Indonesia maju, dan Indonesia emas tahun 2045. Oleh karena itu, Presiden menyampaikan bahwa APBN tahun 2025 dirancang untuk menjaga stabilitas, inklusivitas, dan keberlanjutan, namun tetap dengan “kehati-hatian”.
Total belanja negara tahun 2025 sebesar Rp3.621,32 triliun, meningkat 8,91%, terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat Rp2.701,45 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) Rp 919,87 triliun. Dari total Belanja Negara tersebut, sebesar Rp 31,81 triliun dialokasikan ke Provinsi Lampung, dalam bentuk belanja K/L sebesar Rp8,75 triliun dan dana transfer sebesar Rp23,05 triliun.
Alokasi belanja K/L untuk Provinsi Lampung, sebesar Rp8,75 triliun tersebut akan dialokasikan untuk 440 Satuan Kerja (Satker). Sedangkan Alokasi TKD sebesar Rp23,05 triliun, meliputi: Dana Bagi Hasil; Dana Alokasi Umum; Dana Alokasi Khusus Fisik; Dana Alokasi Khusus Non Fisik; Insentif Fiskal; dan Dana Desa.
Pj. Gubernur mengingatkan beberapa hal penting kepada Bupati/Walikota dan Pj. Bupati, agar dokumen DIPA dan TKD Kabupaten/Kota Tahun 2025 secepatnya diserahkan kepada masing-masing Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran.
“Lakukan pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel, tutup segala celah korupsi, serta bekerjasama dengan APIP dan APH untuk monitoring dan evaluasi. Ingat, anggaran APBN dan APBD adalah uang rakyat, harus dikelola dengan profesional, efektif, dan efisien, sesuai dengan ketentuan berlaku,” kata Pj. Gubernur.
Selanjutnya, Pj. Gubernur mengajak seluruh instansi pemerintah dan masyarakat yang ada di Provinsi Lampung untuk selalu bekerjasama dan saling mendukung, dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan negara, mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 serta Lampung yang Sejahtera, Maju, Merata, Berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Lampung Mohammad Dody Fachrudin, melaporkan Kinerja APBN Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 menunjukkan kinerja positif. Secara umum, Pendapatan Negara semakin menguat di akhir tahun, sementara Belanja Negara terus tumbuh secara akseleratif.
Dody Fachrudin kemudian menyampaikan bahwa APBN Tahun Anggaran 2025 disusun di masa transisi pemerintahan dengan semangat keberlanjutan, optimisme, namun tetap hati-hati dan waspada terhadap dinamika global dan nasional. Desain APBN 2025 disusun guna mendorong pencapaian visi Indonesia Emas 2045 serta memberikan ruang untuk pelaksanaan program pemerintahan selanjutnya.
Kedepan, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Lampung berharap agar seluruh instansi terkait yang menjalankan APBN 2025 terus meningkatkan kapasitas dan kualitas untuk memperkuat sinergi dan harmonisasi kebijakan APBN dengan APBD, serta melakukan bauran pembiayaan lain yang dapat segera mendorong pembangunan dan pertumbuhan.
Lalu, mengantisipasi ketidakpastian dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran secara strategis agar anggaran segera terealisasi, terus menjaga integritas dan tata kelola sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat, serta selalu meningkatkan kapasitas SDM dan menjaga keberlanjutan kompetensi pengelola keuangan melalui pelatihan, bimbingan teknis, dan transfer knowledge peralihan tugas yang memadai.
Dalam acara juga dilakukan Penyerahan Penghargaan kepada 6 Pemerintah Daerah yang memiliki kinerja baik dalam pengelolaan keuangan, yang dibuktikan dengan hasil Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh BPK selama periode 10 tahun berturut-turut.
Penghargaan tersebut diserahkan kepada Pj. Gubernur Lampung, Wali Kota Metro, Bupati Kabupaten Lampung Barat, Bupati Kabupaten Tulang Bawang, Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat, Bupati Kabupaten Way Kanan.
Selain itu dilakukan penandatanganan Pakta Integritas dan Nota Kesepakatan antara Kanwil DJPb dan Pemerintah Provinsi Lampung. Pakta Integritas merupakan komitmen bersama antara Kementerian Keuangan dan Satuan Kerja untuk mengelola APBN secara prudent dan akuntabel. Penandatanganan Pakta Integritas ini juga merupakan semangat bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang bersih, bebas dari korupsi, suap dan gratifikasi. (*)