Jelang Pilkada, Pj Gubernur Lampung Minta ASN Netral

1,471 views

LAMPUNG- Pj. Gubernur Lampung Samsudin tegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pringsewu untuk menjaga netralitas menghadapi Pilkada 2024.

Hal itu disampaikan Samsudin saat acara Briefing Netralitas ASN pada Pelaksanaan Pilkada 2024 di Kantor Bupati Pringsewu, Kamis (3/10/2024).

Acara ini dihadiri oleh pihak KPU, Bawaslu, Forkompinda, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Tokoh Adat, dan Tokoh Masyarakat.

Samsudin menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN selama proses Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.

Samsudin menyampaikan Pilkada ini menjadi momen bersejarah bagi Indonesia karena pertama kalinya dalam sejarah demokrasi negara ini, seluruh proses pemilihan kepala daerah dilakukan secara serentak di seluruh wilayah.

“Kita sedang menyongsong sebuah momen penting dalam demokrasi Indonesia. Pemilihan serentak ini adalah langkah besar dalam membangun demokrasi yang lebih baik dan transparan. Oleh karena itu, jangan kita nodai dengan pelanggaran-pelanggaran, dan mari bersama-sama menjaga integritas proses ini,” ujar Samsudin.

Samsudin menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilpres 2024 di Provinsi Lampung sendiri berlangsung dengan baik dan damai.

Dia meminta agar pelaksanaan Pilkada di Provinsi Lampung juga berlangsung aman dan tidak terjadinya pelanggaran-pelanggaran.

Dalam kesempatan itu, Samsudin mengajak Bawaslu untuk meningkatkan pengawasan terhadap ASN di lingkungan pemerintahan. 

Dia juga menekankan pentingnya peran TNI/Polri dalam mendukung Bawaslu untuk menjaga ketertiban selama proses Pilkada.

“Pengawasan oleh Bawaslu harus diperkuat. Aparatur pemerintahan harus dipantau dengan ketat, dan pihak TNI/Polri diminta untuk mendukung langkah-langkah Bawaslu dalam menjaga netralitas ASN,” ujarnya.

Samsudin turut meminta kepada para seluruh Camat di Kabupaten Pringsewu untuk segera mengumpulkan ASN setelah acara briefing ini dan menegaskan pentingnya netralitas dalam Pilkada.

“Ini merupakan tanggung jawab yang harus dipegang teguh oleh setiap ASN,” tegasnya.

BACA JUGA :   Gali Potensi Daerah, Mahasiswa UTI Diskusi Bareng Jihan Nurlela

Menurut Samsudin, netralitas ASN diatur dalam undang-undang, dan ada sanksi tegas yang telah ditetapkan bagi ASN yang melanggar. 

“Saya meminta seluruh unsur pimpinan di Provinsi Lampung, dari tingkat provinsi hingga desa, RT, dan RW, untuk menjaga netralitas. Mari kita ciptakan suasana yang kondusif, aman, dan damai selama tahapan Pemilu berlangsung,” katanya.

Saat briefing, Samsudin secara simbolis turut menyerahkan Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan bagi 5.254 Petugas ADHOC KPU di Kabupaten Pringsewu.

Usai briefing, Samsudin beserta rombongan melakukan penanaman pohon bambu di Halaman Kantor Bupati Pringsewu.(pim)