Lantik 4 Kajati dan 3 Direktur Baru, Jaksa Agung Berikan Tugas Ini!

2,104 views

JAKARTA- Jaksa Agung ST Burhanuddin lantik empat kepala kejaksaan tinggi (Kajati) dan tiga orang direktur di Kejagung.

Ya, keempat Kajati yang diambil sumpahnya oleh Jaksa Agung di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta (29/8/24) lalu itu terdiri dari I Dewa Gede Wirajana selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo; Kuntadi selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung; Yuni Daru Winarsih selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan Amiek Mulandari selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.

Sementara tiga orang direktur terdiri dari Basuki Sukardjono selaku Direktur Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen; Abdul Qohar selaku Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dan Sutikno selaku Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

“Proses rotasi, mutasi, dan promosi merupakan sebuah keniscayaan di tubuh organisasi dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja, serta untuk regenerasi sumber daya manusia dan menjaga kedinamisan institusi. Tentunya para pejabat yang saya lantik adalah insan terbaik Adhyaksa yang sebelumnya telah melalui proses penilaian, kajian mendalam, dan pertimbangan matang untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan,” papar Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Dia mengatakan, dalam rangka pelaksanaan tugas para Kepala Kejaksaan Tinggi agar segera memberikan perhatian khusus dan melakukan evaluasi terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi di masing-masing wilayah satuan kerja, mulai dari Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, sampai dengan Cabang Kejaksaan Negeri, khususnya terhadap satuan kerja yang minim bahkan tidak ada produk penanganan perkara tindak pidana korupsi.

“Beradaptasi serta berakselerasi dalam mengidentifikasi, mempelajari, dan menyelesaikan berbagai persoalan di masing-masing wilayah hukum, senantiasa mendukung pelaksanaan program pemerintah khususnya dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045 dan memastikan kesiapan satuan kerja dalam rangka menghadapi perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, dimulai dari aspek netralitas jajaran Kejaksaan, kesiapan dalam Sentra GAKKUMDU serta pengawalan dan pengamanan pelaksanaan Pilkada, ” urainya.

BACA JUGA :   Pengajian Awal Ramadhan, Ini Pesan Pj Gubernur Sumsel

Ia menegaskan bahwa korps adhyaksa tidak boleh ikut dalam berpolitik praktis.

“ Apalagi menyusupkan kepentingan politik dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan yang dimiliki. Jika saya menemukan ada yang melanggar perintah ini, Tidak akan saya tolerir, ingat! Saya akan tindak tegas!” tegasnya.

Untuk Direktur Penyidikan, kata dia, agar segera menuntaskan penyidikan perkara tindak pidana korupsi yang saat ini sedang ditangani, terutama perkara-perkara korupsi yang menjadi perhatian publik.

“Masyarakat menaruh harapan besar terhadap penyidikan perkara korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan, terutama penanganan perkara Big Fish dan menarik perhatian masyarakat, sehingga harus menjaga dan menjawab harapan publik tersebut,” ucapnya.

Sementara itu, untuk Direktur Penuntutan, ia meminta agar segera melakukan pelimpahan perkara tindak pidana korupsi yang telah dinyatakan lengkap.

“Pelimpahan perkara dengan waktu yang cepat dan cermat dibutuhkan agar ritme penanganan perkara tetap terjaga sekaligus menjamin terwujudnya kepastian hukum,” katanya.

Sedangkan untuk Direktur Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan, Ia mengatakan agar segera mempelajari dan menguasai tugas pokok dan fungsi bidang jabatan dengan memedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Tugas dan Fungsi Penyelenggaraan Intelijen Penegakan Hukum.

Pada kesempatan ini, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian, serta ucapan terima kasih juga kepada ibu-ibu para istri yang telah setia menjaga dan mendampingi para pejabat yang baru dilantik maupun pejabat lama dalam setiap pelaksanaan tugas.(dim)