LLAMPUNG- Pemerhati hukum dan layanan publik Benny N.A Puspanegara dorong aparat penegak hukum (APH) periksa manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moloek (RSUDAM) terkait temuan BPK RI 2023 yang menyatakan bahwa ada alat kedokteran (Alked) dan alat kesehatan (Alkes) yang bernilai lebih dari Rp7 Miliar tak diketahui keberadannya.
Ia geram dengan apa yang terjadi di RSUDAM ini lantaran alat kedokteran dan alat kesehatan yang keberadaannya tak diketahui itu dibeli dengan duit masyarakat yang sudah seharusnya dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
“Saya mendorong aparat penegak hukum segara bergerak, mengambil langkah langkah cepat memproses secara transparan dengan memberikan tindakan tegas kepada pihak-pihak yang terkait masalah ini.(Beli alked – alkes) Itu (pakai) uangnya rakyat, dari tetesan keringat rakyat tujuannya untuk urusan kesehatan rakyat, malah digarong,” ujar Sekjen Bangsawan Muda Indonesia itu kepada Senator.Id (30/8/24).
Ia juga mengajak semua lapisan masyarakat yang ada di Lampung maupun luar Lampung, baik itu para tokoh, Ormas, Media, Civil Sociaty, Mahasiswa dan lain-lain untuk mengawal masalah besar yang ditemukan BPK RI ini.
“Periksa semua mulai dari pucuk pimpinan dan semua unsur dibawahnya, mereka (yang terlibat) harus mempertanggungjawabkan di mata hukum,” tegas bangsawan bergelar Raja AL Hidayat Thanjar Dalom dari Kepaksin Buay Berjalan Diway, dalam naungan Suttan Jaya Kesuma IV, Suttan Skalabekhak XX.
Pun demikian, kata dia, tidak dipungkuri banyak juga orang orang baik yang ada di RS plat merah itu.
“Tapi dengan kejadian ini suka tidak suka akhirnya orang yang baik kebagian getahnya. Bukan tidak mungkin orang-orang baik nya tidak mendapatkan porsi, dipinggirkan dengan jabatan yang tidak selayaknya. Saya ingat kata Dale Carnegie, dia bilang memberi tahu orang-orang bahwa mereka salah, hanya akan membuat orang memusuhimu. Begitu juga dengan perkataan John Winston Onno Lennon, Aktivis Politik dan Pentolan The Beatles, dia mengatakan bahwa menjadi jujur mungkin tidak akan membuatmu banyak teman, tapi akan membuatmu selalu mendapatkan teman yang sebenarnya,” paparnya.
Pada bagian lain, benny menghimbau kepada semua oknum-oknum di RSUDAM untuk segera bertobat sebelum malaikat menjemput.
“Di dunia kau bisa berbuat dan melakukan sesuka nya kau, tapi ingat ada hisab yang harus dipertanggungjawabkan setelah kematian. Runyam kan urusan kalau di akherat nanti panas-panas harus dorong dorong kendaraan dinas, atau panas-panas gotong dan gendong gendong alat – alat kesehatan,” selorohnya.
Sebagai orang Lampung, lanjutnya, temuan BPK RI di RSUDAM membuatnya geram dan sedih.
“Jujur saya sedih, bingung dan geram mau bicara apalagi, banyak orang orang yang mendapatkan kepercayaan dengan diberi amanah dalam jabatan oleh Negara malah mentalnya bobrok,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, aset berupa alat kedokteran dan alat kesehatan bernilai lebih dari Rp7 miliar tak diketahui keberadaanya.
Ini diketahui dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI bernomor 40B/LHP/XVIII.BLP/05/3024 halaman 139 atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan Pemprov Lampung 2023.
“Hasil pemeriksaan fisik secara uji petik aset tetap peralatan dan mesin berupa alat kedeokteran dan kesehatan pada RSUDAM diketahui terdapat 12 alat kedokteran dan kesehatan yang tidak diketahui keberadaannya berdasarkan nilai perolehan sebesar Rp7.007.650.000,” begitu tulis BPK dalam laporannya.
Tidak cuma soal alat kedokteran dan alat kesehatan saja, ada juga 4 unit kendaraan dinas (randis) yang terdiri dari 3 mobil dan 1 motor yang dibeli dengan duit rakyat senilai Rp571. 303.000 juga “gaib”, entah dimana keberadaannya sekarang.
Ada juga 1 motor di UPTD Laboratorium Lingkungan Raib karena dicuri.
Terkait randis ini, auditor BPK sudah melakukan wawancara dengan subkoordinator substansi akuntansi dan verifikasi serta pengelola barang RSUDAM.
Dari wawancara itu RSUDAM tidak bisa memberikan penjelasan terkait keberadaan mobil toyota kijang dengan nomor polisi BE 2305 AY
Sementara itu, Mobil Kijang dengan nomor plat BE 2207 AY katanya diserahkan kepada Plt Direktur Pelayanan RSUDAM. Namun hingga akhir pemeriksaan BPK, tidak ada pengembalian.
Nah, ada juga mobil L300 dengan nomor polisi BE 9210 AZ yang dikatakan rusak berat. Tapi anehnya, BPK menemukan nomor plat kendaraan itu tidak ditemukan di dalam BPKB Mobil. Parahnya lagi, nomor mesin dan nomor rangka mobil berbeda dengan yang tercatat di KIB B
Sementara 1 motor Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi BE 3942 CZ yang pernah diserahkan ke Direktur Umum dan Keuangan RSUDAM tidak juga nongol baik fisik maupun berita acara pengembalian kendaraan hingga akhir pemeriksaan BPK.
Terkait hal ini, meski tidak menjelaskan apa langkah kongkret manajemen RSUDAM atas temuan mencengangkan ini, namun Direktur RSUDAM dr. Lukman Pura, Sp.PD menyatakan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti temuan BPK.
“Nanti pesan jawabnya ada di humas dan aset. (Temuan BPK) Sudah ditindaklanjuti,” tulis Lukman Pura dalam pesan singkatnya kepada senator.id (grup Senator Nusantara), Rabu (28/8/24). (dim)