Soal Penyerangan Aksi Damai Massa LMPI, Polres Way Kanan Tangkap 4 Orang

1,808 views

WAY KANAN – Kepolisan Polres Way Kanan serius tangani perkara penyerangan massa di Aksi Damai Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Way Kanan yang menolak beroperasinya angkutan batu bara di Tugu Simpang 4 Jalan Lintas Tengah Sumatera Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk Way Kanan pada 8 Agustus 2024 yang lalu.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang, S.I.K mengatakan bahwa polisi susah berhasil menangkap 4 orang terduga pelakupelaku dan mengamankan barang bukti.

Sia menyebit, satu diantara berinisial F diamankan kurang dari 2 x 24 jam pasca kejadian di Provinsi Sumatera Selatan, sesangkan 3 orang lainnya sempat melarikan diri ke pulau Jawa.

Selain pelaku polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit kendaraan Roda 4 yang dikendarai oleh salah satu pelaku untuk menyerang massa aksi LMPI yang menggelar demo batu bara. dan satu buah diduga sarung senjata tajam di TKP

Meski demikian, identitas ketiga pelaku tersebut masih dirahasiakan untuk kepentingan penyidikan perkara.

“Yang jelas akan saya proses sesuai dengan perbuatan para pelaku, seusia dengan fakta hukum dan kami akan segera melengkapi barang bukti dan berkas untuk segera kami limpahkan ke kejaksaan,” ujarnya kepada wartawan (26/8/24)

Diketahui, peristiwa penyerangan peserta aksi damai LMPI Way Kanan dilakukan oleh puluhan orang yang membawa senjata tajam di Tugu Simpang 4 Jalan lintas tengah sumatera Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Way Kanan Lampung pada 8 Agustus 2024 sekira pukul 19.47 WIB. (gun/dit)