JAKARTA- Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono mewakili Jaksa Agung gelar Rapat Kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), membahas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 dan Penjelasan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2023, bertempat di Gedung Nusantara II Kompleks DPR RI, Selasa (20/8/24).
Wakil Jaksa Agung didampingi Jaksa Agung Muda Pembinaaan Bambang Sugeng Rukmono dan Jaksa Agung Muda Pengawasan Ali Mukartono mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan Para Anggota Komisi III DPR RI yang terus mendukung, mengawasi serta memberikan saran dan masukan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan RI.
“Hal itu sebagai bentuk perhatian, concern dan kepedulian terhadap institusi Kejaksaan sebagai mekanisme check and balances dalam sistem ketatanegaraan, yang diharapkan dapat mendorong Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum untuk terus bergerak maju ke arah perkembangan yang lebih baik,” ujarnya lewat keterangan tertulis.
Feri menyampaikan bahwa Kejagung dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya hingga tahun 2023 telah berhasil mempertahankan hasil opini dan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebanyak 8 kali berturut-turut.
Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya pada Tahun Anggaran 2023, Kejaksaan RI telah melaksanakan program dukungan manajemen dan program penegakan serta pelayanan hukum.
Pada Tahun Anggaran 2023 Kejaksaan RI mendapatkan Pagu Anggaran sebesar Rp16.237.600.348.000. Sari jumlah tersebut realisasi serapan anggaran mencapai 98,24 persen atau sebesar Rp15.952.259.596.131.
Selain itu, lanjutnya, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan RI per tanggal 31 Desember Tahun Anggaran 2023 yakni sebesar Rp4.444.400.167.769 atau secara persentase mencapai 350,97 persen dari total target Rp1.266.328.676.000.
Dari jumlah tersebut, akun realisasi pendapatan terbesar per 31 Desember 2023 adalah Pendapatan Penjualan Hasil Lelang Tindak Pidana Korupsi sebesar Rp2.270.410.043.584 atau secara persentase mencapai 2.607,90 persen dari total target Rp87.058.791.
Sebagai informasi tambahan dalam Rapat Kerja ini, korps adhyaksa juga menyampaikan penjelasan terkait Rincian Pagu Alokasi Anggaran Kejaksaan RI Per 19 Agustus 2024, yaitu sebesar Rp12.335.412.718.724 atau secara persentase mencapai 66,20 persen dari pagu sebesar Rp18.634.776.162.000.(dim)