Mantap! Kejati Sumsel Serahkan Aset Bernilai Ratusan Miliar ke Pemprov Sumsel

1,318 views

SUMSEL- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. Yulianto serahkan serahterimakan aset Pemprov Sumsel hasil penyelamatan korps adhyaksa.

Penyerahan aset secara simbolis dilakukan oleh Kajati Sumsel Yulianto kepada Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Rabu (21/8/24) di Kantor Kejati Sumsel.

Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Eka Yulia Sari menyebutkan, total aset yang diserahterimakan bernilai Rp284.236.555.600.

“Jumlah itu itu berasal dari penyelamatan yang dilakukan oleh bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan Bidang Pidana Khusus (Pidsus),” ungkap Vanny lewat keterangan tertulis, Rabu (21/8/24).

Dia membeberkan bahwa aset yang berhasik diselamatkan bidang Datun Kejati Sumsel terdiri dari 1 unit mobil Land Cruiser Tahun 2009 Nomor Polisi BG 1145 MZ yang di kuasai oleh Alex Noerdin; Tanah yang beralamat di jalan Gub. H. Bastari/Pangeran Ratu Kelurahan Lima Belas Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang; Tanah yang Beralamat di Jalan Lingkar Istana Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang;

“Kemudian tanah dan bangunan yang beralamat di Jalan Seruduk Putih Kelurahan 8 Ilir Timur II Kota Palembang dan aset tanah dan bangunan yang beralamat di Jalan Punarwaman Nomor 57 (d/h. Nomor 55) Bandung Provinsi Jawa Barat,” tulis Vanny.

Sementara yang berhasil diselamatkan oleh bidang Pidsus Kejati Sumsel terdiri dari Tanah dan Bangunan Asrama Mahasiswa di Jl. Puntodewo Yogyakarta yang berasal dari kasus Ddugaan Tindak Pidana Korupsi Penjualan Asset Yayasan Batanghari Sembilan serta tanah yang terletak di Jalan Mayor Ruslan Kota Palembang. (dim)

BACA JUGA :   Arinal Tinjau Pembangunan Ruas Jalan Provinsi di Pekon Penantian - Ulubelu