Duh Gusti….42 Randis di Biro Umum Pemprov Lampung Hilang?

1,330 views

BANDARLAMPUNG- Miris! Barangkali itu kata yang cukup sopan untuk memgomentari sejumlah temuan yang terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan Pemprov Lampung 2023.

Tengok saja temuan BPK RI di Biro Umum Sekretariat Pemprov Lampung. Ada 42 kendaraan roda dua yang ditaksir bernilai Rp453.753.990 tidak diketahui keberadaannya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik kendaraan yang tercantum pada KIB B Biro Umum (Pemprov Lampung) diketahui terdapat 42 kendaraan roda dua yang tidak diketahui keberadaannya,”begitu tertulis dalam LHP BPK bernomor 40B/LHP/XVIII.BLP/05/2024

Berdasarkan wawancara auditor BPK dengan pengurus barang Biro Umum Pemprov Lampung, bahwa puluhan kendaraan itu belum pernah dilaporkan hilang dan tidak ada catatan jika memang dihibahkan ke pihak lain.

“Atas penggunaan kendaraan tersebut, tidak ada dokumen penyerahan kendaraan roda dua kepada pengguna kendaraan sehingga kendaraan roda dua tersebut tidak diketahui penegang yang termutakhir,” tulis BPK dalam laopranya.

Terkait hal ini, Senator.ID belum berhasil mendapatkan pernyataan resmi dari Kepala Biro Umum Pemprov Lampung, M. Yuliardi. Saat dihubungi, nomor ponselnya O8526909xxxx tidak aktif. (dim)

BACA JUGA :   Jos! Dedi Darwis, Dosen UTI Jadi Ilmuan Terbaik di Indonesia