Dua Direktur Jasamarga Diperiksa Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Japek

1,256 views
Kapuspenkum kejagung Dr Harli Siregar, S.H., M.Hum. Foto: Ist

JAKARTA- Penyidik kejagung periksa 2 orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, Senin (12/8/24).

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebut, kedua orang yang diperiksa jaksa penyidik pidsus itu terdiri dari ADW dan HSN.

“ADW selaku Direktur Utama PT Jasamarga periode 2013 – 2016 dan HSN selaku Direktur Pengembangan Usaha PT Jasamarga periode 2015 – 2018,” ungkap Harli lewat keterangan tertulis, Senin (12/8/24).

Ia mengatakan, kedua saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara. (dim)

BACA JUGA :   Kepala Balitbang Kemendagri Apresiasi Inovasi 25 Program BMW Tuba