Bandar Lampung – Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Lampung resmi dilantik, Sabtu, 3 Agustus 2024, di Aula Fakultas Pertanian (FP) Universitas Lampung (Unila).
Bersamaan itu, digelar pula Seminar Kesadaran Hukum dan Kode Etik Dokter Hewan, dengan tema “Menguatkan Komitmen dan Pengetahuan Hukum Dokter Hewan di Lampung” yang dihadiri para dokter hewan se-Provinsi Lampung.
Pelantikan juga dihadiri berbagai tokoh penting seperti Wakil Rektor Bidang Akademik Unila Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, S.Si., M.T., Pj. Gubernur Lampung Dr. Drs. Samsudin S.H., M.H., M.Pd., serta Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PDHI Dr. drh. Muhammad Munawaroh, M.M.
Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono dalam sambutannya menyatakan, kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian acara menyambut Dies Natalia Unila ke-59.
Ini ditunjukkan dengan kolaborasi yang harmonis antara dunia akademik dan profesional, memperkuat komitmen bersama dalam memajukan sektor peternakan dan kesehatan hewan di Provinsi Lampung.
“Kami berharap pelantikan ini dapat memperkuat komitmen bersama dalam memajukan sektor peternakan dan meningkatkan standar pelayanan kesehatan hewan di Provinsi Lampung,” ujarnya.
Pj Gubernur Lampung Dr. Drs. Samsudin menyampaikan, dokter hewan diharapkan dapat berkontribusi dalam bidang-bidang krusial, seperti membangun konsep one health dengan menangani penanggulangan penyakit-penyakit menular zoonotik dan non-zoonotik, serta masalah Antimicrobial Resistance (AMR) akibat penggunaan antibiotika yang kurang bijak.
“Peran profesi dokter hewan di lapangan tidak hanya fokus pada ternak, tapi juga dalam menangani pet animal (hewan kesayangan), dokter hewan pendidikan, penelitian, dan sebagainya,” tambahnya.
Ketua PDHI Cabang Lampung yang baru dilantik drh. Anwar Fuadi, M.P.H., menyatakan komitmennya untuk membawa organisasi ini lebih dekat dengan para anggotanya serta masyarakat luas.
Selain pelantikan, panitia menggelar Seminar Kesadaran Hukum dan Kode Etik bagi para dokter hewan. Seminar bertujuan memberi pemahaman mendalam mengenai aspek hukum terkait profesi dokter hewan, sehingga dapat menjalankan tugas lebih aman dan sesuai peraturan berlaku.
Seminar diisi pembicara Dr. drh. Muhammad Munawaroh yang membahas berbagai isu penting mulai dari perizinan praktik hingga tanggung jawab hukum dokter hewan.
Pelantikan pengurus juga menggelar kegiatan bakti sosial berupa kastrasi (steril) pada kucing jantan, vaksinasi pertama pada kucing, dan vaksinasi rabies pada hewan pembawa rabies atau biasa disingkat HPR pada anjing dan kucing. (*)