Unila  

Rektor Unila Ikuti Rakor MPRD Provinsi Lampung

1,304 views

Bandar Lampung – Rektor Universitas Lampung ( Unila ) Prof.Dr.Ir. Lusmeilia Afriani, DEA, IPM., ASEAN Eng., yang juga menjabat Ketua Majelis Pertimbangan Riset Daerah (MPRD) Provinsi Lampung, mengikuti rapat koordinasi MPRD Provinsi Lampung tahun 2024. Rapat diadakan di Gedung GKU 1 Institut Teknologi Sumatera (Itera), pada Kamis , 1 Agustus 2024.

MPRD Provinsi Lampung dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor 393 Tahun 2023. Fungsi utama MPRD adalah menggali pemikiran dan pandangan dari pihak-pihak yang berkepentingan dengan penelitian di daerah.

Tugas MPRD Provinsi Lampung meliputi, membantu Gubernur menetapkan arah, tema, prioritas, dan kebijakan umum penelitian di daerah, memberikan penilaian kelayakan dan pertimbangan pemanfaatan hasil penelitian, serta memberikan dukungan pelaksanaan penelitian. Rapat koordinasi MPRD 2024 membahas paparan buku MPRD 2023, teknis persiapan MPRD 2024, paparan hasil FGD tematik RPJMD 2025-2029, dan diskusi.

Selain itu, MPRD memberikan telaahan, kajian, dan rekomendasi berbasis hasil penelitian terhadap isu-isu strategis dan/atau keadaan darurat kepada Gubernur, memberikan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan daerah berbasis hasil penelitian, dan menilai kelayakan pemanfaatan hasil penelitian untuk kebijakan daerah.

Prof. Lusmeilia Afriani dalam Arahnya menyampaikan, program yang dirancang hari ini sesuai dengan data dan fakta di lapangan. Program yang diharapkan dapat merumuskan program unggulan bagi kemajuan Provinsi Lampung. “Apa yang sudah diperbuat ini adalah kontribusi kita untuk menyelesaikan pembangunan di Provinsi Lampung,” ungkapnya.

Kegiatan rapat koordinasi ini juga melibatkan Rektor Itera, tim Banglitbangda Provinsi Lampung, tim Bappeda Provinsi Lampung, serta para anggota komisi MPRD. (*)

BACA JUGA :   Rektor Unila Lantik Dekan FISiP dan FH