Gelar RUPS-LB, Bank Lampung Dapat Suntikan Duit Rp1 Miliar

2,383 views

BANDARLAMPUNG- Pemerintah Kabupaten Way Kanan suntikkan dana Rp1 Miliar ke BPD Bank Lampung.

Ini diketahui setelah PT Bank Lampung menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang berlangsung di hotel Sheraton, Bandarlampung, Rabu (31/7/2024).

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, selain ada penambahan modal dari Pemkab Way Kanan, RUPS-LB yang dihadiri Pj Gubernur Lampung Samsudin ini juga menghasilkan perombakan struktur organisasi di perusahaan plat merah itu.

Ya, Direktur Utama (Dirut) Bank Lampung Presley Hutabarat mundur dari jabatannya dan digantikan oleh Direktur Kepatuhan, Mahdi Yusuf yang didaulat para pemegang saham sebagai Pejabat sementara (Pjs) Direktur Utama yang menjalankan fungsi sebagai Direktur Operaisonal.

Selain itu, RUPS-LB juga menunjuk Direktur Operasional, Indra Merviana untuk menjalankan tugas sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Kepatuhan.

Untuk diketahui, sebelum mengundurkan diri, RUPS-LB telah menerima laporan kinerja Direktur Utama, Presley Hutabarat selama periode menjabat.

“Pengunduran diri beliau selaku Direktur Utama PT Bank Lampung dengan alasan untuk kepentingan keluarga (tidak ada alasan lainnya) dimana beliau telah mengabdi di Perbankan baik di BRI maupun di PT Bank Lampung dengan masa pengabdian selama 34 tahun 5 bulan. Bahwa atas pengunduran diri tersebut tidak ada kaitan terhadap pemberian kredit selama menjabat sebagai Direktur Utama Bank Lampung,” begitu tulis keterangan tertulis yang redaksi terima dari manajemen Bank Lampung, Kamis (1/8/24).

Tak hanya itu, RUPS-LB juga menyetujui tindak lanjut KUB Bank Lampung dengan Bank Jatim.

Untuk diketahui, selain Pj Gubernur Lampung, Samsudin, RUPS – LB juga dihadiri oleh Komisaris Utama Bank Lampung, Fahrizal Darminto, seluruh dewan komisaris dan kepala daerah dari kabupaten / kota atau yang sah mewakili selaku pemegang saham. (jar)

BACA JUGA :   Nizwar Diserempet Kampanye Hitam? Ini Kata Juru Bicara Nirwana, Syahroni Yusuf