Usai PBNU, Giliran Muhammadiyah Terima Konsesi Usaha Izin Pertambangan dari Pemerintah

2,822 views
Ilustrasi. Foto: Net

DIY- PP Muhammadiyah dan PBNU kompak menerima tawaran pemerintah yang memberikan konsesk izin usaha pertambangan.

PP Muhammadiyah menyatakan menerima tawaran pemerintah itu berdasarkan Rapat Konsolidasi Nasional yang digelar di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (28/7/24).

“Memutuskan bahwa siap mengelola izin pertambangan sesuai dengan peraturan pemerintah,” tegas Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti dalam konferensi pers.

Ia menyatakan bahwa Muhammadiyah berkomitmen untuk memperluas dan memperkuat dakwah dalam ekonomi. Termasuk dalam pengelolaan tambang.

“Yang sesuai ajaran islam, konstitusi, tata kelola profesional, amanah, penuh tanggung jawab, saksama, berorientasi pada kesejahteraan sosial, menjaga kelestarian alam secara seimbang, dan melibatkan sumber daya insani yang andal dan berintegritas tinggi,” katanya.

Dikatakannya, keputusan menerima izin pengelolaan tambang ini sudah didasarkan kanjan, analisis komorehensif dengan melibatma para pakar juga pengurus Muhammadiyah.

Sementara itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir juga mengungkapkan alasan utama menerima IUP tambang batu bara.

“Kami ambil langkah dan keputusan (menerima izin tambang) bukan karena ikut-ikutan atau tekanan sosial, semua aspek kami himpun jadi dasar pertimbangan kelola tambang. Lalu, kami plenokan dan konsolidasi. Jadi, ada dua pandangan hidup (pro-kontra) ini akhirnya mayoritas sampai kesimpulan PP Muhammadiyah satu kesatuan dalam pertimbangan menerima (izin tambang),” ungkap Haedar.

Nah,saat ini PP Muhammadiyah membentuk tim pengelola tambang yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

“Kami menyusun tim pengelolaan tambang yang diketuai oleh Prof Muhadjir Effendy,” ungkap Haedar Nashir saat konferensi pers di Sleman, DIY (28/7/24).

Dalam kesempatan itu, Haedar menegaskan bahwa penunjukan Muhadjir bukan dalam posisinya sebagai Menko PMK. Melainkan jabatan Muhadjir dalam struktur kepengurusan PP Muhammadiyah, yakni sebagai Ketua Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal.

BACA JUGA :   Kasus Lurah Margodadi, Metro Selatan Berakhir Damai! Polisi Lakukan Restorative Justice

Ya, PP Muhammadiyah telah menentukan sejumlah nama yang bertanggung jawab mengelola konsesi tambang pemberian pemerintah tersebut yakni Ketua: Muhadjir Effendy; Sekretaris: Muhammad Sayuti; Anggota terdiri dari Anwar Abbas, Hilman Latief, Agung Danarto, Ahmad Dahlan Rais, Bambang Setiaji, Arif Budimanta, M Nurul Yamin dan M Azrul Tanjung.

Sebelumnya, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menyatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan permohonan izin pengelolaan tambang sebagai tindak lanjut dari PP Nomor 25 Tahun 2024.

PBNU mengajukan permohonan karena melihat izin mengelola tambang sebagai peluang untuk memenuhi hajat hidup para warganya meliputi ekonomi, pertanian, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.

Sedangkan Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla menyatakan bahwa perusahaan untuk mengelola usaha tambang dari pemerintah sudah terbentuk.

“PBNU sudah membentuk PT khusus untuk mengelola tambang ini dan kami melibatkan orang-orang profesional,” ujar Ulil kepada wartawan usai pertemuan dengan Grand Syekh Al-Azhar Imam Akbar Ahmed Al Tayeb (10/7/2024) lalu dikutip dati kompas.

Saat ini, kata dia, PBNU tinggal menunggu pemerintah secara resmi menerbitkan izin usaha tambang atau konsesi untuk dikelola perusahaannya.

Diketahui, awal Juni 2024, pemerintah pusat memberikan ormas keagamaan kesempatan dapat izin tambang batubara.

Kebijakan izin tambang ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara.

Lewat aturan ini, ormas keagamaan dapat diprioritaskan sebagai penerima penawaran wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) eks Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubara (PKP2B). (ind/pas/dim)