Walikota Metro Terima LHKPN 25 Anggota DPRD Kota Metro Periode 2024-2029 dari KPU

719 views

Kota Metro – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro menyerahkan bukti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari 25 Anggota DPRD Kota Metro terpilih periode 2024-2029 kepada Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin, pada Jumat (26/07/2024).

Penyerahan LHKPN tersebut dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh PKPU, yaitu 21 hari sebelum masa pelantikan anggota DPRD terpilih pada 19 Agustus 2024.

Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama, menuturkan bahwa kewajiban melaporkan LHKPN tersebut telah tertuang dalam Pasal 52 PKPU Nomor 6 Tahun 2024.

“Setelah selesainya tahapan pemilu, KPU Kota Metro diminta oleh KPU RI untuk menyerahkan semua dokumen terkait 25 anggota DPRD di Kota Metro yang terpilih,” ujar Nurris.

Selain menyerahkan LHKPN, KPU Kota Metro juga melaporkan bahwa proses Coklit (Pencocokan dan Pemutakhiran Data Pemilih) untuk Pilkada 2024 telah mencapai 100%.

“Alhamdulillah berdasarkan data yang di dapat pada kemarin coklit sudah selesai, sudah kami lakukan di 22 kelurahan dan di 5 kecamatan yang melibatkan 468 petugas insya Allah sudah selesai 100 persen. Tinggal nanti proses rekap berjenjang dari Kelurahan, Kecamatan, Kota dari BPS DPP, ” ujarnya.

Nurris juga berharap, KPU Kota Metro dapat terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mensukseskan tahapan Pilkada yang akan dilakukan pada tahun 2024.

Sementara itu, Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin, menyambut baik atas laporan dari KPU Metro dan menyatakan dukungannya untuk kelancaran Pilkada.

“Dengan persiapan yang matang, kita berharap Pilkada 2024 di Metro dapat berjalan lancar, aman, dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas,” ujar Wahdi.

Wahdi juga membeberkan bahwa dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kota Metro dapat berjalan dengan baik, bahkan Kota Metro menjadi salah satu dari tiga kabupaten/kota di Lampung yang telah menyelesaikan dana hibah tersebut.

BACA JUGA :   Tim SKPT Metro Periksa 4 Supermarket

Terkait Hasil laporan KPU, Wahdi juga akan melakukan ditindaklanjuti dengan merahkan laporan tersebut kepada ke Pemerintah Provinsi Lampung. (*)