Kejagung Periksa 2 Orang Soal Dugaan Korupsi Impor Gula PT SMIP

1,402 views

JAKARTA- Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kejaksaan Agung (Kejagung) periksa 2 saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi impor gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 – 2023.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebit, keduanta terdiri dari FR selaku Direktur PT Wijaya Armada Sentosa dan SGN selaku Kepala Seksi PKC pada KPPBC Pekanbaru.

“Kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 – 2023 atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR,” ungkapnya lewat keterangan tertulis (24/7/24).

Diakatakannya, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (dim)

BACA JUGA :   Tangani Omicron, Ini Langkah Pemprov Lampung